ANGGARAN DANA BOS DI SMKS1 PANCASILA DIDUGA DIJADIKAN SAWAH LADANG KORUPSI BERJAMAAH.


Kompasnusantara.id.tgl11-oktober-2025.
Ambulu Jember Jatim.
Anggaran dana bos di SMKS 1 pancasila kini menjadi sorotan publik.
Total anggaran Dana Bos TH 2024 yang dicairkan oleh LULUK FARIDA sebesar Rp 1.535.580.000

Dari anggaran yang dicairkan oleh LULUK FARIDA di dalam realisasi  di beberapa komponen diduga kuat di markup Dan  di korupsi

Berikut  anggaran dana BOS  yang diduga tidak diyakini kebenarannya yang mana banyaknya anggaran anggaran yang  hanya menjadi modus oknum kepala sekolah dalam mencari keuntungan yang besar yang hasilnya digunakan untuk memperkaya diri pribadi oknum kepala sekolah .

Dalam hal ini LULUK FARIDA   Diduga  telah melakukan tindakan yang diduga di telah melawan hukum dengan melakukan markup di beberapa Penggunaan anggaran dana BOS  yang bersumber dari APBN.

Anggaran dana Bos pada tahun 2024 di SMKs 1 Pancasila ini  sebesar 
Dari jumlah yang di cairkan di gunakan di beberapa komponen yang mana ada beberapa komponen yang diduga tidak diyakini kebenarannya.
Kompomen tersebut adalah : 

Penerimaan peserta didik baru dilakukan 2 tahap yakni 
Tahap 1 : Rp 19.770.000
Tahap 2 : Rp  41.900.000
Penerimaan peserta didik Baru Rp 61.670.000  jelas pada 1Tahun penerimaan  peserta didik baru ini hanya satu kali saja namun  LULUK FARIDA disini menganggarkan 2 Kali dalam 1 Tahun.sedangkan PPDB hanya sekali dalam setahun.

Pemeliharaan Sarana prasarana sekolah    
Tahap 1 : Rp139. 400. 000 
Tahap 2 : Rp 70. 605. 000
Total anggaran Rp 210.005.000
Pada komponen untuk pemeliharaan sarana prasarana hanya diperbolehkan untuk pembangunan ringan saja untuk sedang dan berat tidak diperbolehkan namun melihat anggaran yang dianggarkan oleh Kepala sekolah sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk membangun ruang kelas baru bukan hanya untuk merawat ataupun memelihara sarana prasarana sekolah. Perawat juga tidak terlihat ada kegiatan apa pun dan  ke mana anggarannya yang sudah di serapnya.


Dari penggunaan di 2 komponen di atas juga diduga hanya menjadi modus oknum kepala sekolah untuk mencari keuntungan yang banyak yang digunakan untuk memperkaya diri pribadi oknum kepala sekolah .

Tak hanya itu saja LULUK FARIDA juga diduga telah melakukan penarikan  atau pungli ke para Murid yang digunakan untuk membangun.

Dan ada beberapa walimurid menyangkan dan hanya pasrah ketika izasah anaknya yang masih mempunyai tanggungan dan terhutang dari kelas 1 sampai kelas 3 dengan kisaran Rp 3.000.000 kurang lebih,dan panggil saja bunga,dan mawar.

Kami angkatan tahun 2020 Sampek sekarang izasah kami tidak di serahkan,kami juga pernah menanyakan kepihak menejemen,yang katanya harus melunasi dan menyelesaikan tanggunganya.terangnya 


Jelas dari tindakan Luluk Farida selaku kepala sekolah Smks1 Pancasila ambulu Jember ini telah merugikan negara serta masyarakat khususnya para wali murid dan para murid yang menjadi imbas dari ulah Luluk Farida 

Kami selaku ketua tim investigasi bersama lembaga swadaya masyarakat yang ada di Jember akan segera melaporkan tindakan Luluk Farida selaku kepala sekolah Smks1 Pancasila ini.tutupnya

(TIM)

Posting Komentar

0 Komentar