Sumenep,kompasnusantara.id– Seorang pria berinisial BM, warga Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap warga usai melakukan aksi pencurian ayam di Desa Mandala, Kecamatan Gapura, Jumat (16/8/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Pemilik ayam, HN, yang mengetahui peristiwa tersebut segera melapor kepada Kepala Desa Mandala. Menindaklanjuti laporan itu, Kades langsung menghubungi Kapolsek Gapura. Tak lama berselang, aparat kepolisian mendatangi lokasi kejadian.
Kapolsek Gapura bersama anggotanya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa empat ekor ayam hasil curian. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Gapura untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Selanjutnya kasus ini kami limpahkan ke Polres Sumenep untuk proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolsek Gapura.
Sekitar pukul 16.00 WIB pada hari yang sama, BM resmi dititipkan ke Polres Sumenep guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Aksi pencurian ayam ini menjadi perhatian masyarakat sekitar. Warga mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dan berharap tindakan tegas tersebut dapat memberikan efek jera serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.(May)
0 Komentar