SUMENEP,kompasnusantara id – Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk di wilayah kepulauan. Kali ini, jajaran Polsek Masalembu berhasil mengamankan seorang pria berinisial EK (41) yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (24/07/2025) sore, sekitar pukul 17.25 WIB, di jalan raya Dusun Baru, Desa Masalima, Kecamatan Masalembu. Keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Masalembu segera melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat penangkapan, petugas menemukan satu klip plastik kecil berisi sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok serta satu unit ponsel milik terduga pelaku.
Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Masalembu dan menegaskan komitmen penuh Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok kepulauan.
> “Kami memberikan perhatian serius terhadap wilayah kepulauan yang rawan disusupi jaringan narkoba. Tidak ada ruang bagi pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Sumenep,” tegas AKBP Rivanda.
Dalam pemeriksaan awal, EK mengaku bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial MH alias Holil. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah MH, namun yang bersangkutan diketahui sedang berada di luar pulau. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sepeda motor milik MH yang disebut-sebut sebagai tempat penyimpanan sabu, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan.
Saat ini, EK beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Masalembu dan akan diproses lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres Sumenep juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian dalam memberantas narkoba.
> “Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” pungkasnya.
Polres Sumenep memastikan akan terus meningkatkan patroli, intelijen, dan kegiatan penegakan hukum lainnya di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil dan kepulauan, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.(May)
0 Komentar