Polres Sumenep Tangkap Pria Pemilik Sabu dan Inex di Lokasi Tambak Udang

 


SUMENEP,kompasnusantara.id – Komitmen Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA (44), warga Kecamatan Dungkek, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan inex.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah kamar yang berada di kawasan tambak udang di Desa Lapa Taman, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapannya.

“Dari lokasi penangkapan, kami mengamankan 11 poket plastik klip berisi sabu dengan berat bersih total 4,28 gram, serta satu plastik klip berisi empat butir pil inex seberat 1,59 gram,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, S.H.

Selain narkotika, petugas juga menyita beberapa barang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba, seperti satu unit timbangan elektrik, beberapa sedotan plastik, sendok sabu, dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkoba.

Tersangka MA mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia langsung dibawa ke Mapolres Sumenep untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“MA kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah AKP Anwar.


Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

“Kami tidak akan berhenti, dan akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumenep,” tegasnya. (As papagaul)

Posting Komentar

0 Komentar