Sumenep, Kompasnusantara.id — Kepala Desa lebeng timur kecamatan pasongsongan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terancam dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa tahun anggaran 2021 - 2024. Dugaan penyelewengan tersebut disebut-sebut telah menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah. 10/6/2025
Data yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber menunjukkan adanya kejanggalan dalam realisasi beberapa kegiatan proyek desa. Sejumlah pos anggaran yang tercatat dalam dokumen APBDes disebut tidak transparan, bahkan diduga fiktif. Berikut beberapa kegiatan yang menjadi sorotan:
Tahun Anggaran 2021 - 2024:
Detail data penyaluran tahun 2023anggaran Uraian Kegiatan Realisasi
Penyertaan Modal Rp 100.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan Rp 118.174.200
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 98.062.700
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 53.593.300
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 50.881.500
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 94.727.700
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 62.726.300
Pemeliharaan Jalan Desa Rp 10.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa ** Rp 35.812.900
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 7.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 63.600.000
Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa) Rp 7.500.000 TT
Keadaan Mendesak Rp 26.100.000
Keadaan Mendesak Rp 26.100.000
Keadaan Mendesak Rp 26.100.000
Keadaan Mendesak Rp 26.100.000
Penanggulangan Bencana Rp 6.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 2.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 3.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 2.000.000
Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 10.000.000
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 90.162.400
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 11.275.600
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 15.080.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 4.340.000
Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 55.500.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 3.000.000
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 3.800.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa
Seorang warga Desa lebeng timur yang enggan disebutkan namanya, mengatakan kepada Kompasnusantara.id bahwa penggunaan Dana Desa selama beberapa tahun ini terakhir sangat tidak transparan. Ia menilai banyak kegiatan yang dilaporkan tidak sesuai kenyataan.“Beberapa proyek tersebut tidak jelas wujudnya. Kami tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah. Sangat tertutup dan tidak sesuai dengan dokumen APBDes, ujarnya.
Sementara itu, salah satu aktivis muda Kabupaten Sumenep menyatakan telah mengumpulkan data dan bukti untuk segera melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Agar Dugaan korupsi ini harus diusut tuntas. Ini menyangkut hak rakyat dan harus ada efek jera bagi kepala desa yang menyalahgunakan anggaran negara,” tegasnya.
Kasus ini kini mendapat perhatian publik, dan masyarakat berharap penegak hukum segera bertindak untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan penyimpangan dana desa tersebut.
(Tim Redaksi Kompasnusantara.id)
0 Komentar