Dua Warga Dusun Jabu Di ciduk Terkait Kasus Narkoba Sabu Dan Inex

SUMENEP.kompasnusantara.Id– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Minggu malam (11/5/2025), petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi (Inex) di Dusun Nangger, Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. 12/05/2025

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka, masing-masing berinisial ZA (42) dan HF (27), yang keduanya merupakan warga setempat. Pengungkapan ini berawal dari penggerebekan rumah ZA sekitar pukul 22.00 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total sekitar 0,26 gram, satu alat hisap sabu (bong), dan satu buah kopiah warna hitam.


Dari keterangan awal ZA, sabu tersebut diperoleh dari HF. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan sekitar pukul 23.30 WIB mendatangi rumah HF yang berada di lokasi yang sama. Dalam penggeledahan di kamar HF, petugas menemukan satu poket sabu ukuran sedang seberat 72,28 gram serta 30 butir pil Inex dengan berat sekitar 10,86 gram yang dibungkus sobekan plastik bening. Selain itu, turut diamankan satu buah tas selempang abu-abu, uang tunai sebesar Rp200.000, satu unit handphone Infinix warna silver, dan satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi M-5853-XF.


HF mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumenep guna proses penyidikan lebih lanjut.


Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., menyampaikan apresiasi atas kinerja tim Satresnarkoba yang berhasil mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa jajaran Polres Sumenep akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika.


“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Penindakan ini adalah komitmen kami dalam menjaga generasi muda dan ketertiban masyarakat,” tegas AKBP Rivanda.


(Asmuni papagaul)

Posting Komentar

0 Komentar