Pengecekan dilakukan di beberapa toko, di antaranya Toko Semakin Jaya, Toko Hasil Murni Sayur, dan Toko H. Iman Sadili. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa tidak ditemukan minyak goreng Minyak Kita palsu. Namun, ditemukan variasi produsen yang mengemas produk Minyak Kita dalam berbagai bentuk, baik dalam botol maupun pouch/refill, dengan harga yang bervariasi antara Rp 15.000 hingga Rp 18.000.
Pengecekan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, seperti Kabag Perekonomian dan SDA Kabupaten Sumenep Dadang Dedy Iskandar, Kanit Pidter Sat Reskrim Polres Sumenep Ipda Okta Afriasianto beserta anggota, serta perwakilan dari Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Bappeda, dan UPT Pasar Anom.
Sebagai tindak lanjut, TPID Kabupaten Sumenep akan terus memantau peredaran Minyak Kita di pasar secara berkala. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat menyediakan alat uji minyak goreng untuk memastikan kesesuaian netto dan kelayakan konsumsi produk yang beredar di pasaran.
(As papagaul)
0 Komentar