Tulungagung,kompasnusantara.id 11 Mei 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 27 November 2024.
Dalam rapat tersebut, pasangan Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin secara resmi ditetapkan sebagai pemenang pemilihan kepala daerah.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir serta menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung, Dr. Heru Suseno, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi dan harapannya kepada pasangan terpilih.
“Atas nama pribadi dan pemerintah, saya mengucapkan selamat kepada pasangan Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin. Semoga Tulungagung semakin maju di bawah kepemimpinan mereka. Kami berharap seluruh masyarakat dapat turut serta menjaga kondusifitas dan bekerja sama demi kesejahteraan bersama,” tuturnya.
Dengan penetapan ini, proses menuju pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung yang baru semakin dekat. Kepemimpinan baru diharapkan dapat membawa perubahan positif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tulungagung.
(Har/Mendoza)
0 Komentar