Ngawi, Kompasnusantara.id – Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, mulai menemui titik terang. Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial A, yang diduga sebagai pelaku utama dalam pembunuhan seorang wanita berinisial UK (29), warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman , mengungkapkan bahwa pelaku memiliki hubungan dekat dengan korban. “Pelaku mengaku sebagai suami siri korban,” ujar Farhan saat memberikan keterangan kepada media, Minggu (26/1/2025).
Penangkapan pelaku dilakukan oleh Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Sabtu (25/1/2025) sekitar pukul 00.00 WIB di wilayah Madiun. Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif di balik tindakan sadis tersebut.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula dari penemuan koper merah yang berisi jasad korban pada Kamis (23/1/2025). Koper tersebut ditemukan warga dalam kondisi tertutup rapat di Desa Dadapan, Ngawi. Hasil otopsi mengungkap bahwa korban meninggal akibat kekurangan napas yang diduga disebabkan oleh cekikan.
Beberapa hari kemudian, potongan tubuh korban lainnya ditemukan di lokasi berbeda. Bagian kepala korban ditemukan pada Minggu (26/1/2025) di Desa Slawi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Kepala tersebut ditemukan terbungkus plastik putih di bawah jembatan kecil dekat jalan provinsi. Sebelumnya, bagian tubuh lainnya juga ditemukan di wilayah Ponorogo.
Penyelidikan Motif
Hingga kini, polisi masih mendalami motif pelaku. “Kami terus menggali keterangan dari pelaku untuk mengetahui alasan di balik tindakan keji ini,” tambah Kombes Farhan.
Kasus mutilasi ini telah menarik perhatian publik dan menjadi sorotan utama, baik di wilayah Jawa Timur maupun secara nasional. Pihak keluarga korban dan masyarakat berharap agar kasus ini segera diungkap dengan jelas dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
(Hendrik S Kaperwil Jatim)
0 Komentar