Operasi Bea Cukai di Jawa Timur Dinilai Tak Efektif, Industri Rokok Ilegal Tetap Bebas Beroperasi

Sumenep kompasnusantara.id  – Operasi pemberantasan rokok ilegal yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur sepanjang tahun 2024 menuai kritik tajam. Operasi yang seharusnya menekan peredaran rokok ilegal demi mengurangi potensi kerugian negara dianggap tak memberikan efek jera bagi para pelaku, terutama pihak-pihak yang berada di balik industri rokok ilegal. 12/01/2025

Kritik muncul karena penegakan hukum yang dilakukan Bea Cukai cenderung dianggap hanya menyasar sopir atau pedagang kecil, sementara pengembangan kasus hingga ke tingkat pabrik pengolahan rokok ilegal tidak dilakukan secara maksimal. Beberapa pihak bahkan menilai bahwa keberadaan pabrik-pabrik rokok ilegal seolah "dipelihara" oleh oknum pejabat tertentu.


Salah satu contoh yang mencuat adalah dugaan keberadaan pabrik rokok ilegal di Dusun Angsanah, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Pabrik tersebut dikabarkan tetap beroperasi dengan bebas tanpa hambatan meski diduga melanggar hukum. Hal ini memunculkan anggapan bahwa pemilik pabrik memiliki perlindungan khusus sehingga kebal dari penindakan hukum. 


Masyarakat menyoroti lemahnya langkah Bea Cukai dalam menutup pabrik-pabrik ilegal yang berdampak besar pada kerugian negara, khususnya dari sektor pajak. Industri rokok ilegal yang terus berkembang pesat di wilayah Jawa Timur, termasuk di Madura, semakin memperkuat dugaan adanya keterlibatan oknum pejabat dalam melindungi aktivitas ilegal tersebut.


"Kalau Bea Cukai serius memberantas rokok ilegal, seharusnya ada pengembangan kasus dari para sopir yang telah diproses hukum. Namun, faktanya pengembangan tidak pernah dilakukan, dan pabrik-pabrik ilegal tetap berjalan mulus," ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Peternakan pabrik rokok ilegal ini dinilai sangat merugikan pemasukan negara, terutama di tengah upaya pemerintah meningkatkan penerimaan dari sektor pajak dan cukai. Masyarakat mendesak Bea Cukai untuk bersikap tegas dan melakukan penindakan yang menyasar hingga ke akar masalah, yaitu menutup pabrik-pabrik rokok ilegal dan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Jawa Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik tersebut. Keberlanjutan operasi pemberantasan rokok ilegal diharapkan tidak hanya menjadi seremonial, tetapi benar-benar menyelesaikan masalah yang merugikan negara.

Posting Komentar

0 Komentar