Polres Sumenep Selidiki Dugaan Penipuan Pelelangan Aset Oleh BRI Cabang Sumenep

Sumenep,kompasnusantara.id– Polres Sumenep, Madura, terus menyelidiki kasus dugaan penipuan terkait pelelangan aset miliaran rupiah milik Merry Fariastutik, yang diduga dilakukan oleh (Bank Rakyat Indonesia) BRI Cabang Sumenep. Kasus ini melibatkan pelelangan sertifikat tanah ruko milik pelapor yang diklaim dilakukan tanpa prosedur yang jelas.

Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, SH, menjelaskan bahwa saat ini penyidik telah memeriksa saksi pelapor untuk menggali lebih dalam proses pelelangan yang dilakukan oleh pihak bank. 

"Nanti dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik akan mendalami seperti apa proses pelelangan terhadap aset milik pelapor yang dilakukan oleh BRI Sumenep," ungkapnya kepada media, Senin (13/1/2025).

Kasus ini kini ditangani oleh Unit Pidana Ekonomi (Pidek) Polres Sumenep.

Sementara itu, Merry Fariastutik, yang didampingi oleh Ketua LSM SIDIK, Syaiful Bahri, menyatakan harapannya agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil. Ia mengungkapkan bahwa aset berupa sertifikat tanah ruko miliknya, yang bernilai miliaran rupiah, dilelang hanya dengan harga Rp570 juta. Selain itu, Merry mengaku telah membayar bunga pinjaman hingga Rp200 juta serta biaya tambahan Rp50 juta untuk membatalkan pelelangan, namun pelelangan tetap dilakukan oleh pihak bank.

"Kami meminta kepada penyidik Polres Sumenep agar kasus ini diselesaikan dengan seadil-adilnya. Kami percaya kepada pihak kepolisian untuk memberikan keadilan bagi kami," ujar Merry.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat besarnya nilai aset yang dilelang dan dugaan pelanggaran prosedur dalam proses pelelangan. Polres Sumenep diharapkan dapat menangani kasus ini dengan profesional dan transparan. (As-papagaul)

Posting Komentar

0 Komentar