Mas Wabup Syah Serahkan Simbolis Pembayaran Uang Ganti Rugi kepada 12 Warga Terdampak Pembangunan Bendungan Bagong

Trenggalek, kompasnusantara.id - Sejumlah warga terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong di Desa Sengon dan Sumurup Kecamatan Bendungan, menerima pembayaran uang ganti rugi pengadaan lahan.

Pembayaran uang ganti rugi secara simbolis diserahkan oleh Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhamad Nata Negara didampingi Kepala BPN Trenggalek kepada 12 warga yang hadir di Balai Desa Sumurup, Rabu (2/1/25).

Pada kesempatan itu, Mas Wabup Syah berpesan kepada para warga yang terdampak Bendungan Bagong dan harus merelakan tanahnnya untuk meniatkan sebagai ibadah sehingga bisa menjadi pahala jariyah.

“Merelakan tanah panjenengan ini adalah salah satu bentuk amal jariyah yang insyaallah pahalanya akan tetap mengalir, selama nanti waduknya ini masih ada, selama waduknya ini membawa manfaat kepada masyarakat Trenggalek,” ucapnya.

Mas Syah juga mengingatkan kepada warga yang telah menerima uang ganti rugi untuk bisa benar-benar memanfaatkan dengan baik dan sebagai mana mestinya. Sehingga diharapkan warga bisa menjalani hidup lebih baik lagi.

Untuk Desa Sumurup sendiri sisa lahan yang masih belum diproses ada 161 bidang. Sementara yang sebagian berada di kawasan hutan terdapat 200 lebih bidang tanah, saat ini masih dalam proses pelepasan oleh Kementerian Kehutanan RI.

“Kami harapkan hari Jumat besok sisanya ini bisa diumumkan, karena PSN untuk Bendungan Bagong ini sebenarnya bisa selesai tahun ini, ternyata mundur,” ujar Kepala BPN Trenggalek Agus Purwanto.

“Insyaallah hari jumat besok kami selesaikan, sehingga nanti awal atau pertengahan Januari 2025 itu bisa diselesaikan, sehingga pembangunan fisik nanti segera dikebut,” imbuhnya.(Ded/to)

Posting Komentar

0 Komentar