Mas Adi Meminta Agar OJK Audit BPRS Terkait Pengelolaan Dana Rp33,4 Miliar di Pasar Anom Sumenep.

Sumenep, kompasnusantara.id – Komisaris PT Maje, Mulyadi yang akrab disapa Mas Adi, mengungkapkan adanya dugaan ketidakefektifan penggunaan dana senilai Rp33,4 miliar yang dikelola BPRS untuk pembelian toko, stan, dan kios di Pasar Anom Sumenep. Dana tersebut digunakan untuk pembelian bertahap Sejak tahun 2015 hingga 2016 melalui rekening PT Maje di BPRS.

Mas Adi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera melakukan audit menyeluruh terhadap transaksi tersebut, termasuk memeriksa mutasi rekening PT Maje di BPRS. “Apakah pembelian ini benar-benar sesuai dengan mutasi rekening? Ini perlu diperiksa untuk memastikan transparansi,” tegas Mas Adi pada Senin (29/1).


Rincian Pembelian Bertahap Menurut Catatan di PT. Maje. 


1. Pertama: Rp14,88 miliar untuk lantai 1 yang diperuntukkan bagi pedagang terdampak kebakaran tahun 2007.

2. Tahap Kedua: Rp5,775 miliar.

3. Tahap Ketiga: Rp8,992 miliar. Lantai 2 

4. Tahap Keempat: Rp3,772 miliar.Lantai 2

Total: Rp33,419 miliar.


Keterlibatan Direksi


Menurut Mas Adi, meskipun mantan Direktur Utama Bank BPRS Novi Sujadmiko, dan Direktur Utama PT. Maje Totok R. H telah meninggal, Direktur Utama saat ini, Fajar, serta Direktur lain  Cahya, diduga mengetahui alur anggaran.


Beberapa kali, saat pencairan dana yang langsung di bayarkan kepada subkon pekerjaan saya diminta menghadap Pak Fajar. Bahkan, beliau bersama Pak Cahya sering ikut rapat dengan PT Maje. Seharusnya mereka paham soal aliran dana ini, dulu mereka  juga sering datang ke proyek memantau kemajuan fisik pada saat pembangunan Pasar Anom  ” tambahnya.


Kondisi BPRS Dipertanyakan


Mas Adi juga menduga kondisi BPRS saat ini  sedang tidak baik-baik saja. Ia mencontohkan kasus pencabutan izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia oleh OJK pada April 2024. di Kudus Jawa Tengah , Pencabutan itu, berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-36/D.03/2024, disebabkan oleh pengelolaan keuangan yang tidak sehat.


Kita tidak ingin PT. BPRS Bank Milik Pemkab Sumenep  ini kondisinya terus memburuk, Karena itu, audit dan transparansi sangat penting,” ujar Mas Adi.


Direktur BPRS Belum Memberikan Keterangan


Media ini sudah pernah datang ke sumenep menemui  Direktur Utama BPRS tanggal 13 januari namun  Fajar Direktur BPRS tidak mau memberikan  jawaban dari beberapa pertanyaan yang di ajukan, selanjutnya media ini menghubungi via washapp pada 27 Januari 2025, dan Fajar, tetap memilih diam  tidak memberikan mau memberikan  tanggapan . 


Mas Adi berharap, OJK segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah. “Keterbukaan adalah kunci untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya.


( Nur Said ) 

Posting Komentar

0 Komentar