Penelantaran Istri Memicu Tragedi Saksi Meninggal di Ruang Sidang  |  Pengacara  Dianiaya

Sumenep, Kompasnusantara.com - Seorang pengacara, Andika Meigista Cahya Hendra, menjadi korban penganiayaan di ruang sidang Pengadilan Agama Sumenep pada 11 September 2024. Peristiwa ini diduga terkait dengan kasus penelantaran yang tengah ditanganinya. (19 Des 2024)

Andika, yang akrab disapa Bang Black, tengah mendampingi kliennya, Sri Lutfiana, dalam persidangan perceraian. Setelah sidang, Torik Aziz, suami Sri Lutfiana dan terlapor kasus penelantaran, diduga melakukan penganiayaan terhadap Andika. Peristiwa ini terjadi hanya beberapa jam setelah saksi dari pihak tergugat meninggal dunia di ruang sidang.


Kasus penelantaran yang dilaporkan Sri Lutfiana kepada Polres Sumenep pada 28 Juni 2024 menjadi latar belakang dari peristiwa ini. Torik Aziz, yang menikah dengan Sri Lutfiana pada November 2023, diduga meninggalkan istrinya tanpa nafkah lahir batin sejak Januari 2024.


"Kami sudah menanyakan kepada pihak penyidik Polres Sumenep, saat ini sudah naik ke tahap saksi. Dan mungkin akan ditingkatkan dari terlapor menjadi tersangka," ujar Bang Black saat diwawancarai di Resto Kafe Lotus.


Peristiwa ini mengundang keprihatinan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai keamanan dan ketertiban di lingkungan peradilan.


Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya penegakan hukum dan penghormatan terhadap marwah setiap profesi. Semoga kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan, serta menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.


(H. Yadi)

Posting Komentar

0 Komentar