Sumenep,kompasnusantara.id – Seorang nasabah Bank BRI Cabang Sumenep, Merry Fariastutik (37), warga Jl. Gapura, Desa Paberasan, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ke Polres Sumenep. Laporan ini berkaitan dengan agunan sertifikat tanah yang tetap dilelang meski nasabah telah melakukan pembayaran untuk pembatalan lelang. 23/12/2024
Merry menjelaskan bahwa masalah ini bermula pada tahun 2018, ketika sertifikat tanah atas nama Mastur dijadikan agunan untuk pinjaman senilai Rp500 juta. Cicilan sebesar Rp6 juta per bulan rutin dibayarkan, namun pada 2022 pihak bank berhenti menerima angsuran.
Pada 15 Februari 2023, Merry diundang pihak bank untuk menyelesaikan permasalahan dan diminta membayar Rp50 juta untuk membatalkan lelang sertifikat tanah. Meski pembayaran telah dilakukan, sertifikat tetap dilelang. Saat mengonfirmasi status pembayaran ke BRI Cabang Pamekasan, Merry mendapatkan informasi bahwa dana Rp50 juta tersebut tidak tercatat di kantor BRI Pamekasan.
“Saya merasa tertipu karena sudah membayar melalui prosedur resmi, tetapi sertifikat tetap dilelang,” ujar Merry.
Didampingi Syaiful Bahri dari LSM SIDIK, Merry melaporkan kasus ini ke Polres Sumenep pada Senin (23/12/2024). Laporan tersebut telah diterima dengan nomor STTLPWM316.SATRESKRIM/XII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP.
“Kami meminta Polres Sumenep segera mengambil tindakan atas kasus ini. Kami akan terus mengawal hingga hak nasabah terpenuhi,” tegas Syaiful Bahri.
Pihak BRI Cabang Sumenep, melalui perwakilannya, Ruli, menyatakan belum dapat memberikan komentar dan menunggu panggilan resmi dari Polres. “Kami belum bisa memberikan tanggapan karena masih menunggu proses lebih lanjut dari pihak kepolisian,” ujar Ruli.
Sementara itu, pihak Polres Sumenep menyatakan tengah mempelajari laporan tersebut. “Kami akan mendalami fakta-fakta untuk menentukan langkah hukum berikutnya,” ungkap pihak Satreskrim Polres Sumenep.
Merry berharap kasus ini segera mendapat penyelesaian, dan haknya sebagai nasabah dikembalikan sepenuhnya.
(As papagaul)
0 Komentar