Tuntutan Keras Masyarakat Sumenep atas Kasus Pencabulan Guru ASN

Sumenep, Kompasnusantara.id – Desakan agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sumenep memberikan putusan yang tegas dan maksimal terhadap kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru di SD Kebonagung 2 semakin menguat. Berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi mahasiswa seperti PMII dan GMNI, secara kompak menyuarakan harapan agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan kejinya (25/11/2024)


Dalam aksi damai yang digelar beberapa waktu lalu, perwakilan dari kedua organisasi mahasiswa tersebut secara tegas menyatakan bahwa kasus ini merupakan aib bagi dunia pendidikan dan telah mengkhianati kepercayaan masyarakat. Mereka mendesak Majelis Hakim untuk tidak terpengaruh oleh upaya-upaya intervensi dari pihak manapun, termasuk dari keluarga pelaku.


“Kami mewakili keluarga korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap beberapa siswa didiknya yang dinilai sudah mencoreng Dunia pendidikan dan menodai kepercayaan masyarakat. Sumenep,” tegas Basit, Ketua Senior PMII yang dikenal vokal dalam membela kebenaran.


Senada dengan Basit, Alimuddin selaku Ketua Wakil DPC GMNI juga menyampaikan harapan yang sama. “Kami berharap dengan hormat kepada Majelis Hakim untuk lebih tegas dalam memberi putusan itu minimal 15 tahun penjara plus 1/3 karena dia ASN dan ditambah lagi korbannya banyak. Sangat mungkin bisa putusan di atas Tuntutan Jaksa dalam perkara ini,” ungkapnya.


Para pendemo secara tegas menyatakan bahwa pelaku, yang merupakan seorang ASN, harus diberikan hukuman maksimal bahkan hukuman seumur hidup. Hal ini mengingat banyaknya korban yang berasal dari siswa aktif maupun alumni, serta durasi pencabulan yang berlangsung dalam jangka waktu yang lama.


“Pelaku harus dihukum seumur hidup. Ini bukan hanya untuk memberikan keadilan bagi para korban, tetapi juga untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual lainnya,” tegas salah seorang pendemo.


Kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru di Sumenep ini telah menjadi perhatian publik dan dianggap sebagai kasus yang sangat serius. Oleh karena itu, masyarakat berharap agar penegakan hukum dalam kasus ini dapat berjalan secara adil dan transparan.


“Kami yakin Majelis Hakim akan memberikan putusan secara profesional sesuai Perundang-undangan. Apalagi kasus ini adalah Kasus Atensi dan lagi Pelaku adalah sebagai ASN dn yg Menjadi Korban lebih satu dua orang bahkan banyak baik siswa aktif dn jg Alumni dn diLakukan ddh sejak lama,” ujar salah seorang perwakilan masyarakat.


Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi para pendidik, tentang pentingnya menjaga kepercayaan dan amanah yang diberikan. Selain itu, kasus ini juga menjadi ujian bagi penegak hukum untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas kejahatan seksual, khususnya terhadap anak-anak.


(ASMUNI PGL)

Posting Komentar

0 Komentar