Tulungagung,kompasnusantara.id – Tim Resmob Macan Agung berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga di wilayah Tulungagung. Pelaku yang dikenal licin ini akhirnya diringkus setelah melakukan pencurian mobil pick-up di siang hari di Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan. Mereka menggunakan kunci T untuk membuka kunci mobil dan membawa kabur kendaraan dalam waktu singkat.
Setelah menerima laporan, Resmob Macan Agung langsung melakukan penyelidikan mendalam. Hasilnya, dua pelaku berhasil ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon, Jawa Barat. Salah satu pelaku sempat mencoba kabur dan melawan petugas. Karena itu, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku. Saat penangkapan, petugas juga menemukan senjata rakitan jenis revolver yang disimpan pelaku.
"Pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat, dan kami telah mengumpulkan cukup banyak barang bukti untuk mengungkap jaringan mereka," ujar Kasat Reskrim dalam keterangannya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kasus ini, Polres Tulungagung akan menggelar konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube pada Senin, 18 November 2024, pukul 15.00 WIB.
Polres Tulungagung berharap keberhasilan ini memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan.
( Mendoza )
0 Komentar