Sumenep, kompasnusantara.id – Proyek peningkatan Jalan Soddara Cempaka Nomor 398 di Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, yang menelan anggaran sebesar Rp 892.360.000 dari APBD, diduga kuat sarat dengan penyimpangan. Indikasi kuat adanya korupsi dalam proyek yang dikerjakan oleh CV. Cahaya Beton Abadi ini terungkap setelah media ini melakukan investigasi langsung ke lokasi proyek. (16 November 2024)
Salah satu temuan mengejutkan adalah kondisi Tebing Penahan Tanah (TPT) yang baru selesai dibangun dan masih dalam tahap pemeliharaan, namun sudah mengalami kerusakan parah. TPT tersebut tampak retak-retak dan bahkan ada bagian yang ambrol.
Ketika dikonfirmasi mengenai kerusakan TPT tersebut, Jufri, Pejabat Penerima Komitmen (PPK) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep, memberikan alasan yang terkesan mengada-ada. Menurut Jufri, kerusakan TPT disebabkan oleh faktor cuaca ekstrem, yakni hujan deras.
"Rusaknya pekerjaan itu karena disebabkan faktor hujan besar, jadi TPT tersebut tidak kuat menahan air dari tanah di lokasi sekitar," jelas Jufri.
Namun, alasan tersebut langsung dibantah oleh Amir, salah seorang warga setempat. Amir menilai bahwa kerusakan TPT tersebut lebih disebabkan oleh kualitas bahan bangunan dan pengerjaan yang asal-asalan.
"Kami melihat jelas bahwa TPT itu dibangun dengan kualitas yang sangat buruk. Material yang digunakan tidak sesuai standar, dan pengerjaannya juga terkesan buru-buru," tegas Amir.
Amir juga menyayangkan sikap pemerintah daerah yang terkesan membiarkan proyek-proyek infrastruktur yang kualitasnya buruk. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat.
"Kami mohon agar pemerintah lebih tegas dalam menangani persoalan seperti ini. Jangan sampai uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi segelintir orang," tegas Amir.
Kerusakan TPT yang baru saja selesai dibangun ini semakin menguatkan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek peningkatan Jalan Soddara Cempaka. Pasalnya, jika proyek tersebut dikerjakan dengan benar dan menggunakan material yang berkualitas, seharusnya TPT tersebut mampu bertahan dalam kondisi cuaca ekstrem sekalipun.
"Ini jelas-jelas sebuah bentuk pemborosan anggaran. Uang rakyat ratusan juta rupiah dihabiskan untuk membangun sesuatu yang tidak berfungsi dengan baik," ucap Amir dengan nada kecewa.
Atas temuan ini, warga setempat mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan tindakan tegas. Mereka meminta agar proyek tersebut dihentikan sementara waktu hingga dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh pekerjaan yang telah dilakukan.
Selain itu, warga juga meminta agar pihak berwajib segera melakukan investigasi untuk mengungkap dugaan korupsi dalam proyek ini. Pelaku harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku agar menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang ingin melakukan perbuatan serupa.
"Kami berharap Bapak Bupati, Bapak Sekretaris Daerah, dan Bapak Kepala Dinas Bina Marga dapat mengambil tindakan tegas terhadap kasus ini. Jangan biarkan uang rakyat dipermainkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tegas Amir.
(H. Yadi. )
0 Komentar