Proyek Siluman Fatal Pelanggaran UU KIP, Diduga Ada Mark Up Anggaran

Sumenep, Kompasnusantara.id – Kejanggalan proyek pembangunan jembatan di Desa billapora rebba Kecamatan kecamatan Lenteng kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Kini  semakin menguat. Absennya papan informasi proyek yang merupakan kewajiban berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengundang dugaan kuat adanya upaya menyembunyikan informasi terkait penggunaan anggaran negara. (28/9/2024)

Pekerjaan proyek yang telah rampung tanpa disertai papan nama proyek ini menjadi pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Padahal, keberadaan papan informasi proyek bukan hanya sekadar formalitas, melainkan implementasi nyata dari prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Masyarakat berhak mengetahui secara detail mengenai proyek yang dibiayai dari uang pajak mereka.


Menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, setiap pekerjaan konstruksi yang menggunakan anggaran negara wajib memasang papan nama proyek. Papan nama proyek ini memuat informasi penting seperti nama proyek, lokasi, nilai kontrak, jangka waktu pelaksanaan, nama kontraktor, dan sumber pendanaan.


Dengan tidak adanya papan nama proyek, masyarakat tidak dapat melakukan pengawasan secara efektif terhadap pelaksanaan proyek. Hal ini membuka peluang terjadinya penyimpangan dan korupsi.


Selain pelanggaran terhadap UU KIP, ada indikasi kuat terjadinya mark'up anggaran dalam proyek ini. Beberapa sumber terpercaya menyebutkan bahwa anggaran yang digunakan untuk proyek tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan dan tidak sebanding dengan hasil pekerjaan yang dihasilkan.


Dugaan adanya mark' up anggaran semakin menguat dengan adanya informasi bahwa proyek ini diduga milik desa, namun sumber anggarannya tidak jelas. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme penganggaran dan perizinan proyek tersebut.


Proyek siluman tak bertuan yang ada di Desa billapora rebba kecamatan  Lenteng kabupaten Sumenep ini menjadi bukti nyata bahwa masih banyak proyek pembangunan yang tidak transparan Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana uang pajak mereka digunakan. 


(H.Yadi

Posting Komentar

0 Komentar