Pembangunan lumbung pangan di desa tambak agung Timur diduga hanya untuk Bancakan korupsi

Sumenep _ kompasnusantara.id: Diduga ada kesengajaan untuk mendapatkan keuntungan besar mark'up angaran pembangunan lumbung pangan desa Tamba agung timur kecamatan Ambunten kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. /29/9/2024


Lagi-lagi diduga doyan uang rakyat pembangunan dijadikan alat untuk korupsi awak media mencoba mengkonfirmasi lewat telepon atau aplikasi WhatsApp kepada kepala desa tambak agung Timur. Muhammad Shahes selaku kepala desa namun saat dikonfirmasi oleh  awak media tidak  menjawab panggilan berdering chating nya centang biru. Malah dirinya memilih diam dan tidak bisa memberikan keterangan apapun.

Pembangunan tersebut diduga kuat hanya untuk Bancakan korupsi dan ingin memperkaya diri yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat namun malah sebaliknya dana desa lebih banyak masuk ke kantong pribadi. menjadi  kepala desa bukan bertujuan untuk membangun desanya yang lebih baik dan maju melainkan hanya ingin mengumpulkan pundi-pundi kekayaan padahal  di waktu pengukuhan jabatan kepala desa kemarin di musium Bupati Fauzi Wongsojudo mengatakan bahwa dana desa itu bukan milik kepala desa tapi milik masyarakat atau rakyat.



Menurut keterangan salah satu masyarakat Ambunten yang enggan disebutkan  namanya sebut saja Harto menjelaskan dan menuturkan bahwa pembangunan tersebut itu terlalu banyak mark up anggaran karena harga per meternya itu tidak sesuai itu mas yang seharusnya harga per meternya itu 3 jutaan namun yang pembangunan ini itu harga 5,7juta sekian terangnya





Menurut penuturan H Agus lembaga swadaya masyarakat (LSM) 

JPKP – JARINGAN PENDAMPING KEBIJAKAN PEMBANGUNAN. Ini adalah Himpunan Relawan terstruktur pendukung program kerja

mengatakan bahwa maraknya Praktek penggelembungan anggaran masih saja dilanggengkan di negeri ini. Padahal, mark up jelas-jelas merupakan modus laten korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Pejabat pemerintah sepertinya tidak pernah mau belajar dari kesalahan pengelolaan anggaran masa lalu.


Lanjut H. Agus mengatakan Lebih dari 20 tahun silam, Begawan ekonomi Indonesia almarhum Profesor Soemitro Djojohadikusumo sudah mengisyaratkan bahwa sekitar 30% Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bocor akibat praktik KKN yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa. Memang, kenyataannya hingga kini kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah masih berpotensi menjadi ladang subur korupsi.


Bahkan, temuan Tim investigasi di lapangan lebih mencengangkan lagi, yaitu pengajuan anggaran belanja dan modal dari seluruh kementrian dan lembaga sarat dengan penggelembungan 200% hingga 300%. Tim  investigasi yang beranggotakan ekonom independen itu meneliti efisiensi anggaran pemerintah. Penelitian dilakukan melalui analisis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Dana Desa awal yang diajukan kementrian dan lembaga pada kurun waktu 2004 sampai 2006, serta difokuskan pada proyek-proyek infrastruktur dan belanja barang. Hasilnya terdapat perbedaan mencolok antara harga pasar dan anggaran yang diajukan.


Temuan itu memang belum sampai pada kesimpulan ada unsur korupsi. Namun, sudah menjadi rahasia umum, proyek pengadaan barang dan jasa merupakan lahan subur korupsi. Pungkasnya.


(H.Yadi)



Posting Komentar

0 Komentar