Tulungagung – kompas Nusantara.id Pada Selasa, 2 Juli 2024, pukul 11.00 WIB, Rapat Paripurna DPRD Tulungagung berlangsung di Gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung. Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, Wakil Ketua DPRD, sejumlah anggota DPRD, Sekda Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si., serta Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung. Sebanyak 37 dari total 50 anggota DPRD turut hadir dalam rapat tersebut. 23/07/2024
PJ Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, M.T., turut menghadiri rapat yang memiliki agenda penting, yaitu persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 serta Ranperda lainnya.
Agenda rapat mencakup Laporan Pembahasan Badan Anggaran (Banggar), Laporan Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) I dan IV, serta pandangan fraksi-fraksi di DPRD Tulungagung. Acara ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama berdasarkan hasil pembahasan Banggar, rekomendasi Pansus DPRD, dan pandangan fraksi.
Dalam sambutannya, PJ Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, M.T., menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras mencermati, mengoreksi, membahas, dan menyempurnakan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tulungagung tahun 2025–2045.
“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk menyempurnakan Ranperda ini. Semoga hasil dari pembahasan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tulungagung,” ujar PJ Bupati Heru Suseno.
Rapat Paripurna DPRD Tulungagung ini merupakan langkah penting dalam proses transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah serta perencanaan pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan. Hasil dari rapat ini diharapkan dapat segera dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur untuk kemudian disahkan menjadi peraturan daerah yang mengikat.
Dengan adanya persetujuan ini, pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap dapat lebih meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran, serta mempercepat proses pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
( Red )
0 Komentar