Sumenep-kompasnusantara.id - Kafe atau yg ngetren disebut (Caferesto) yaitu tempat untuk bersantai dan berbincang-bincang dimana pengunjung dapat memesan minuman dan makanan. Cafe termasuk tipe restoran namun lebih mengutamakan suasana rileks, hiburan dan kenyamanan pengunjung sehingga menyediakan tempat duduk yang nyaman dan Santai (9/6/2024)
Namun Polres Sumenep Madura Jawa Timur datang seperti badai merazia kedua tempat hiburan malam tersebut. Dari giat Razia yang dipimpin oleh Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M bersama tim gabungan yakni Reskrim, Intel, Narkoba, Sat Samapta dan PM (Polisi Militer) amankan 34 orang dan puluhan Karton yang berisi minuman keras (miras).
Kegiatan razia yang dipimpin langsung oleh AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M langsung ke sasaran razia yakni Cafe Mr. Ball Jl. Arya Wiraraja Desa Gedungan Kecamatan Batuan dan Cafe Lotus Jl. K.H. Mansur Desa Pabian Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H mengatakan bahwa kegiatan razia di gelar sekitar pukul 23.30 Wib sampai 04.30 Wib dini hari. Minggu (9/6/2024)
“Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 34 orang pengunjung dari tempat hiburan malam diantaranya 18 laki-laki dan 16 wanita, ” tuturnya
Akp Widiarti menjelaskan bahwa dari 34 orang pengunjung tempat hiburan malam didapat dari Cafe Mr. Ball dan Cafe Lotus, ” terangnya
Barang bukti miras yang diamankan dari Caffe Mr.ball
1). 3 Karton Alexis + 3 botol
2). 1 Karton Iceland + 8 botol
3). 1 Karton Anggur putih
4). 1 Karton Anggur merah
5). 9 botol Soju
6). 9 botol Arak Api
7). 7 botol Captain Morgan
8). 5 Karton Bir Bintang + 5 Botol
9). 1 Karton AGP Anggur putih
Sedangkan dari Cafe Lotus
1). 20 botol Wija
2). 2 Karton Dome + 5 botol
3). 10 botol Iceland
4). 6 botol Draft beer
5). 4 botol AK
6). 1 Karton Vibe + 2 botol
7). Red Label 1 Karton
8). 8 kaleng Green Sand
9). 6 botol Sicario
10). 20 botol Rockstar
11). 1 Karton Guinness + 6 botol
12). 32 botol Wija
Akp Widiarti menegaskan bahwa tujuan dari razia tempat hiburan malam yaitu antisipasi Kriminalitas dan gangguan 3C dimana diindikasikan ada minuman keras, senjata tajam (Sajam), dan Obat-obatan terlarang.
Barang bukti miras dan 34 orang pengunjung saat ini diamankan di Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut.
(ASMUNI PGL)
0 Komentar