SUMENEP,Kompasnusantara.id — Proyek pengaspalan jalan di Desa Kebundadap Barat, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, menjadi perhatian publik. Pasalnya, pekerjaan yang diduga belum lama rampung tersebut ditemukan mulai mengalami kerusakan pada sejumlah bagian permukaan jalan.
Temuan tersebut disampaikan setelah tim Teropong Indonesia News melakukan penelusuran lapangan pada Selasa (25/8/2026). Dalam pantauan tersebut, permukaan aspal di beberapa titik terlihat mengalami pengelupasan.
Selain kondisi fisik jalan, persoalan transparansi juga menjadi sorotan. Tim mengaku tidak menemukan prasasti maupun papan informasi proyek di lokasi yang dapat memberikan keterangan kepada masyarakat terkait sumber anggaran, nilai pekerjaan, volume, maupun pelaksana kegiatan.
Padahal, informasi mengenai pembangunan yang bersumber dari anggaran publik penting untuk diketahui masyarakat sebagai bentuk keterbukaan dan pengawasan.
Saat dikonfirmasi mengenai keberadaan prasasti, Kepala Desa Kebundadap Barat menyatakan bahwa prasasti sebenarnya tersedia.
“Prasasti ada, mungkin teman sampean tidak tahu tempatnya atau tidak tahu.”
Namun, ketika kembali dimintai keterangan mengenai kondisi fisik jalan yang diduga mulai mengalami kerusakan serta sejumlah persoalan teknis lainnya, belum ada penjelasan lanjutan dari pihak pemerintah desa.
Kualitas Pekerjaan Perlu Diverifikasi
Kondisi aspal yang terlihat mulai terkelupas menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan. Sejumlah faktor teknis, seperti proses pemadatan, komposisi material, ketebalan lapisan, hingga kondisi lapisan dasar jalan, perlu diperiksa untuk mengetahui penyebab sebenarnya.
Meski demikian, dugaan mengenai kualitas pekerjaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai kesimpulan. Pemeriksaan teknis dari instansi yang memiliki kewenangan diperlukan agar penyebab kerusakan dapat diketahui secara objektif.
Masyarakat Berhak Mendapat Informasi
Pembangunan infrastruktur desa pada prinsipnya bukan hanya mengenai terselesaikannya sebuah pekerjaan, tetapi juga harus memperhatikan kualitas dan keterbukaan penggunaan anggaran.
Masyarakat berhak mengetahui berapa nilai anggaran yang digunakan, sumber dana, volume pekerjaan, pelaksana, hingga spesifikasi teknis pembangunan.
Apabila ditemukan indikasi pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi atau mengalami kerusakan dalam waktu relatif singkat, instansi terkait diharapkan dapat melakukan pemeriksaan lapangan.
Langkah tersebut penting untuk memastikan pembangunan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan penggunaan anggaran publik dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Kebundadap Barat belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kondisi pekerjaan maupun rincian anggaran proyek tersebut.
Teropong Indonesia News memberikan ruang hak jawab kepada Pemerintah Desa Kebundadap Barat, pelaksana pekerjaan, maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan klarifikasi sesuai fakta dan data yang dimiliki.
(Red/As)

0 Komentar