Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Pria di Pamolokan Diamankan dengan Sabu 0,43 Gram

 

SUMENEP,Kompas Nusantara.id – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Sumenep kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial K (41) diamankan aparat setelah kedapatan membawa diduga narkotika jenis sabu dalam pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di pinggir Jalan Raya Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Anwar Subagyo, S.H. menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan K di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu poket plastik klip berisi diduga sabu dengan berat kurang lebih 0,43 gram.

Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di dalam sobekan tisu putih. Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek OPPO yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah.

Berdasarkan pemeriksaan awal, K mengakui bahwa barang bukti diduga sabu tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, K dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Sumenep.

Masyarakat juga diminta tidak tinggal diam dan segera memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk mempersempit ruang peredaran narkoba serta menciptakan Kabupaten Sumenep yang aman dan bebas dari narkotika.

(Asmuni-pgl)

Posting Komentar

0 Komentar