Trenggalek, kompasnusantara.id - Aktivitas perjudian sabung ayam yang diduga berlangsung di Desa Wonocoyo, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, semakin menuai sorotan masyarakat. Warga menilai praktik perjudian tersebut berlangsung terang-terangan dan terkesan kebal hukum.19/06/2026
Sejumlah masyarakat mengaku resah karena aktivitas sabung ayam disebut bukan lagi rahasia umum. Bahkan, warga menduga aparat penegak hukum setempat mengetahui keberadaan arena perjudian tersebut namun tidak melakukan tindakan tegas.
“Sudah lama berlangsung dan masyarakat hampir semuanya tahu. Jadi kalau dibilang aparat tidak tahu, rasanya mustahil,” ujar salah satu tokoh masyarakat kepada media ini.
Kekecewaan warga semakin memuncak lantaran selama ini Polres Trenggalek diketahui gencar melakukan penindakan terhadap praktik judi online. Namun di sisi lain, perjudian sabung ayam yang diduga berlangsung secara nyata justru dinilai seolah dibiarkan.
“Kalau judi online hanya berdasarkan history bisa ditindak, sedangkan ini jelas-jelas ada arena judi sabung ayam yang ramai dan nyata kok tidak tersentuh,” ungkap warga lainnya.
Situasi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Tidak sedikit warga yang mulai mencurigai adanya dugaan setoran dari aktivitas perjudian sabung ayam kepada oknum aparat sehingga praktik tersebut terkesan aman dan terus berjalan.
Meski demikian, dugaan tersebut masih sebatas kecurigaan masyarakat dan belum dapat dibuktikan secara hukum.
Warga meminta Polsek Panggul dan Polres Trenggalek segera turun tangan melakukan penyelidikan serta penertiban agar keresahan masyarakat tidak semakin meluas.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polsek Panggul maupun Polres Trenggalek terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam tersebut serta tudingan adanya pembiaran oleh aparat.
( Redaksi)


0 Komentar