Dugaan Sopir Merokok Saat Mengemudikan Armada MBG di Sumenep Jadi Sorotan, Pengawasan Diminta Diperketat

SUMENEP, kompasnusantara.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan mendukung pemenuhan gizi peserta didik di Kabupaten Sumenep menjadi sorotan setelah beredar rekaman video yang diduga memperlihatkan seorang sopir armada distribusi MBG merokok saat mengemudikan kendaraan operasional.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada armada MBG yang beroperasi di Desa Daramista, Kecamatan Lenteng. Dalam video yang beredar, sopir terlihat mengemudikan kendaraan sambil merokok dengan kondisi jendela kendaraan terbuka.

Tindakan tersebut memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat. Selain dinilai dapat mengganggu konsentrasi pengemudi, kebiasaan merokok saat berkendara juga dikhawatirkan berpotensi memengaruhi aspek kebersihan dan higienitas kendaraan yang digunakan untuk mengangkut makanan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 106 ayat (1), setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi. Sementara Pasal 283 mengatur sanksi bagi pengemudi yang melakukan aktivitas yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan tindakan tersebut.

"Armada yang digunakan untuk mengangkut makanan seharusnya menjaga standar kebersihan dan keselamatan. Selain berisiko mengurangi konsentrasi saat mengemudi, abu rokok juga berpotensi mengganggu pengguna jalan lain," ujarnya.

Menurutnya, kendaraan distribusi makanan idealnya menerapkan standar operasional yang ketat guna menjaga kualitas makanan hingga sampai ke penerima manfaat.

Selain aspek keselamatan berlalu lintas, sejumlah pihak juga menyoroti kemungkinan dampak terhadap higienitas selama proses distribusi makanan. Karena itu, pengawasan terhadap petugas lapangan dinilai perlu diperkuat agar pelaksanaan program MBG tetap sesuai dengan tujuan awalnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola program MBG maupun instansi terkait mengenai video yang beredar tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi lebih lanjut.

Masyarakat berharap pihak berwenang dapat melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran tersebut dan mengambil langkah yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran.

(Red/Yadi)

Posting Komentar

0 Komentar