TULUNGAGUNG, Kompasnusantara.id – Berakhir sudah pelarian dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang diduga telah beraksi di sejumlah wilayah di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Setelah melakukan pengejaran hingga lintas provinsi, Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil membekuk dua pria berinisial IJ (38), warga Kabupaten Pekalongan, dan SB (39), warga Kabupaten Batang Jawa Tengah.
Penangkapan kedua terduga pelaku dilakukan di wilayah Jawa Tengah pada Kamis (11/6/2026). Namun proses penangkapan tidak berlangsung mudah. Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan keduanya pada bagian kaki karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan panjang yang dilakukan sejak laporan pembobolan sebuah toko bangunan di Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, pada 4 Mei 2026 lalu.
"Dari hasil penyelidikan, keberadaan para pelaku berhasil kami identifikasi. Mereka diketahui berpindah-pindah lokasi di wilayah Jawa Tengah untuk menghindari pelacakan petugas," ujar Andi, Jumat (12/6/2026).
Setelah memastikan identitas dan pergerakan para pelaku, tim Resmob Macan Agung bergerak melakukan penindakan di dua lokasi berbeda, yakni Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Batang.
"Pada saat proses penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki," tegas Andi.
Menurutnya, IJ dan SB bukan pelaku kriminal biasa. Keduanya diduga merupakan spesialis pencurian dengan mobilitas tinggi yang menjadikan berbagai daerah sebagai sasaran operasi. Dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan kendaraan roda empat untuk berpindah dari satu kota ke kota lain guna menghindari deteksi aparat.
Polisi mengungkapkan, para pelaku kerap menggunakan mobil jenis Toyota Innova dan Toyota Fortuner sebagai sarana mobilitas saat melakukan survei hingga mengeksekusi aksi pencurian. Modus yang digunakan terbilang sederhana namun efektif, yakni merusak akses masuk dengan cara mencongkel pintu menggunakan linggis sebelum menguras barang-barang berharga milik korban.
Yang menjadi perhatian aparat, sasaran para pelaku tidak terbatas pada satu jenis usaha tertentu. Mereka diduga memilih target secara acak berdasarkan peluang yang dianggap menguntungkan.
Selain toko bangunan, kelompok ini juga diduga menyasar toko kosmetik, gudang penyimpanan gabah, hingga berbagai tempat usaha lainnya. Barang-barang yang memiliki nilai ekonomi langsung dibawa kabur tanpa mempertimbangkan jenis usaha korban.
"Sasarannya acak. Apa saja yang ada di dalam toko mereka ambil. Mereka merupakan spesialis yang beroperasi lintas kota, kabupaten hingga lintas provinsi," lanjut Andi.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa pola kejahatan pencurian dengan pemberatan kini semakin dinamis. Para pelaku tidak lagi terpaku beroperasi di satu wilayah, melainkan berpindah-pindah daerah untuk memperluas sasaran sekaligus menyulitkan proses pelacakan aparat penegak hukum.
Dari hasil pengembangan sementara, IJ dan SB diduga memiliki keterkaitan dengan sedikitnya lima kasus pencurian yang terjadi di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Namun jumlah tersebut masih berpotensi bertambah karena penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam sejumlah kasus serupa di daerah lain.
Polisi juga tengah menelusuri apakah kedua tersangka bekerja secara mandiri atau merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. Tidak menutup kemungkinan terdapat pelaku lain yang berperan dalam menentukan target, melakukan pengintaian, maupun menampung hasil kejahatan.
Kini kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Tulungagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap seluruh rangkaian aksi yang diduga dilakukan para pelaku selama beberapa waktu terakhir.
"Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Kemungkinan adanya TKP lain masih terus kami dalami dan tidak menutup kemungkinan ada kasus-kasus lain yang berkaitan dengan kedua tersangka ini," pungkas Andi.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Tulungagung dalam memberantas kejahatan lintas daerah yang meresahkan masyarakat. Di sisi lain, kasus tersebut juga menegaskan pentingnya koordinasi antarwilayah dalam memburu pelaku kriminal yang memanfaatkan mobilitas tinggi untuk menghindari jerat hukum.
(Mendoza)

0 Komentar