SUMENEP kompasnusantara.id – Menjamurnya bisnis layanan internet WiFi di Kabupaten Sumenep kini menuai sorotan publik. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses internet, pemasangan kabel jaringan yang dinilai semrawut justru dianggap merusak estetika kota dan mengganggu fasilitas umum.
Pantauan di sejumlah ruas jalan, kabel-kabel jaringan internet terlihat melintang tidak beraturan, bahkan sebagian diduga menumpang pada tiang Penerangan Jalan Umum (PJU). Kondisi tersebut memicu keluhan masyarakat karena selain mengganggu pemandangan, juga dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Sekarang hampir setiap rumah memang memakai WiFi, tetapi pemasangan kabel jangan asal-asalan. Banyak kabel menggantung seperti benang kusut dan menempel di tiang lampu jalan,” ujar salah seorang warga.
Sorotan publik semakin mengarah kepada peran Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep yang dinilai belum mengambil langkah tegas terhadap kondisi tersebut. Masyarakat mempertanyakan pengawasan terhadap pemanfaatan tiang PJU yang merupakan fasilitas milik pemerintah daerah.
Pasalnya, penggunaan tiang PJU untuk kepentingan jaringan internet seharusnya memiliki izin serta aturan teknis yang jelas agar tidak menimbulkan kesemrawutan maupun risiko keselamatan.
“Kalau memang ada aturan, seharusnya ditertibkan. Jangan sampai fasilitas umum dipakai sembarangan tanpa pengawasan,” tambah warga lainnya.
Maraknya pemasangan kabel WiFi yang tidak tertata juga dinilai dapat merusak wajah kota. Selain mengurangi keindahan lingkungan, kondisi itu dikhawatirkan menimbulkan gangguan keselamatan apabila kabel terlepas atau pemasangan dilakukan tanpa standar yang sesuai.
Hingga kini, belum terlihat adanya penertiban serius terhadap kabel-kabel jaringan yang dinilai semrawut tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai keseriusan pemerintah daerah dalam menata utilitas kota dan menegakkan aturan terhadap para penyedia layanan internet.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan bersama instansi terkait, segera melakukan evaluasi dan penataan jaringan kabel internet agar lebih rapi, aman, serta tidak mengganggu fasilitas umum maupun estetika perkotaan.
Yadi



0 Komentar