Drs. H. Yod Mintaraga, M.P.A Ajak FKDT Jadi Mitra Pengawasan Pemerintah di Tahun Anggaran 2026

 

Tasikmalaya,kompasnusantara.id -Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar XI (Kota/Kabupaten Tasikmalaya), Drs. H. Yod Mintaraga, M.P.A., mengajak Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan Sukaratu untuk berperan aktif sebagai mitra pengawasan penyelenggaraan pemerintah pada tahun anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan Yod Mintaraga dalam kegiatan yang digelar di Aula Desa Sukagalih, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (09/05/2026). Kegiatan dihadiri para peserta FKDT se-Kecamatan Sukaratu.

Dalam paparannya, Yod Mintaraga menegaskan bahwa pengawasan anggaran dan program pemerintah tidak bisa hanya bergantung pada DPRD dan inspektorat. Keterlibatan masyarakat sipil, termasuk organisasi pendidikan keagamaan seperti FKDT, sangat diperlukan agar dana publik tepat sasaran dan akuntabel.

“Pengawasan penyelenggaraan pemerintah itu penting agar anggaran 2026 benar-benar sampai ke masyarakat dan digunakan sesuai peruntukannya. FKDT yang berada di akar rumput punya posisi strategis untuk menjadi mata dan telinga publik,” ujar Yod Mintaraga.

Ia mendorong FKDT untuk mencatat, melaporkan, dan menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan program pemerintah di tingkat desa dan kecamatan. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas sulit terwujud tanpa peran aktif masyarakat.

Materi: Kinerja dan Peran Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah

FKDT adalah wadah koordinasi lembaga pendidikan diniyah takmiliyah di bawah Kementerian Agama yang berperan membina pendidikan agama nonformal di tingkat kecamatan dan desa.

Beberapa poin kinerja FKDT yang disampaikan dalam kegiatan:

1.Pembinaan Pendidikan Agama

   FKDT membina ratusan madrasah diniyah takmiliyah untuk meningkatkan kualitas pengajaran Al-Qur’an, akidah, akhlak, dan fiqih bagi anak usia sekolah.

2.Penguatan Literasi Keagamaan di Desa

   Melalui guru ngaji dan ustaz/ustazah, FKDT membantu menekan buta aksara Al-Qur’an dan memperkuat karakter religius masyarakat desa.

3.Mitra Program Pemerintah

   FKDT menjadi mitra dalam penyaluran bantuan operasional madrasah diniyah, pelatihan guru, dan kegiatan keagamaan tingkat kecamatan.

4.Potensi Pengawasan Sosial

   Jaringan FKDT yang menjangkau hingga desa dinilai mampu memantau pelaksanaan program pemerintah di bidang pendidikan, bantuan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.

Yod Mintaraga meminta FKDT Sukaratu menyusun laporan sederhana terkait temuan di lapangan, baik berupa kebutuhan sarana pendidikan maupun indikasi penyimpangan program, untuk disampaikan melalui mekanisme reses dan aspirasi DPRD Provinsi Jabar.

“Jangan takut melapor kalau ada program yang tidak berjalan. Pengawasan yang baik justru membantu pemerintah memperbaiki diri,” tegasnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab mengenai mekanisme pengaduan, hak masyarakat dalam pengawasan anggaran, serta peran FKDT dalam mendukung transparansi dana desa dan dana hibah pendidikan keagamaan.

--Papihboy-- ARC--

Posting Komentar

0 Komentar