ASPIRASI Gaungkan 8 Tuntutan Mayday 2026, Soroti PHK hingga Dampak AI terhadap Pekerja

 

Jakarta,kompasnusantara.id -Momentum Hari Buruh Internasional 2026 dimanfaatkan Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia untuk kembali menegaskan perjuangan pekerja di Indonesia yang dinilai belum tuntas. Dalam siaran pers yang disampaikan pada Jumat (1/5/2026), organisasi tersebut menyoroti berbagai persoalan mendasar ketenagakerjaan yang masih membayangi para buruh.

Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat, menyatakan bahwa di tengah tantangan global, disrupsi teknologi, dan ketidakpastian ekonomi, negara dituntut hadir secara nyata dalam menjamin keadilan sosial serta kesejahteraan pekerja.

“Negara tidak boleh abai. Pekerja adalah tulang punggung pembangunan nasional yang harus dilindungi secara nyata,” tegasnya.

ASPIRASI menilai masih maraknya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), praktik kerja tidak layak, hingga ketimpangan akses perlindungan sosial sebagai bukti lemahnya keberpihakan kebijakan terhadap pekerja. Untuk itu, dalam peringatan Mayday tahun ini, ASPIRASI menyampaikan delapan tuntutan utama.

Beberapa poin krusial yang disorot antara lain desakan pengesahan undang-undang ketenagakerjaan baru yang berpihak pada pekerja, penghentian PHK massal, serta penciptaan lapangan kerja yang layak dan berkeadilan. ASPIRASI juga menekankan pentingnya regulasi terhadap penggunaan kecerdasan buatan (AI) agar tidak mengancam keberlangsungan pekerjaan manusia.

Selain itu, praktik kemitraan di sektor platform digital turut menjadi perhatian. ASPIRASI menilai banyak pekerja digital yang berada dalam posisi rentan tanpa kepastian pendapatan maupun perlindungan sosial. Mereka mendesak pemerintah untuk menghapus kemitraan semu dan memberikan status kerja yang jelas bagi para pekerja platform.

Tak hanya itu, ASPIRASI juga menuntut penghapusan syarat rekrutmen yang diskriminatif, peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan, serta jaminan perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal.

Dalam poin terakhir, ASPIRASI mendesak percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah konkret memberantas korupsi dan mengembalikan kerugian negara untuk kepentingan rakyat, termasuk pekerja.

ASPIRASI menegaskan bahwa peringatan Mayday bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum perjuangan kolektif untuk mewujudkan sistem ketenagakerjaan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

“Tidak ada keadilan tanpa kesejahteraan pekerja,” tutup Mirah.

( Syahrudin.R ) 


Posting Komentar

0 Komentar