Mumpung KPK di Tulungagung, Publik Desak Audit Dishub: Anggaran Bus Sekolah dan PJU

TULUNGAGUNG,kompasnusantara.id — Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Tulungagung memunculkan harapan besar dari masyarakat agar lembaga antirasuah tersebut tidak hanya fokus pada satu kasus, tetapi juga menelusuri potensi persoalan lain, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Sorotan tajam kini mengarah ke Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, terutama terkait anggaran pemeliharaan bus sekolah serta pengadaan dan pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU).

Publik mempertanyakan kejanggalan dalam penyusunan anggaran pemeliharaan bus sekolah tahun 2024. Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Tulungagung, Oki Sakti Nugraha Jati, menyebut angka 27 unit kendaraan muncul dari pembagian pagu anggaran sebesar Rp1.001.670.000 dengan standar biaya Rp37.110.000 per unit per tahun, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020.

Secara matematis, pembagian tersebut memang menghasilkan angka 27 unit. Namun, fakta di lapangan menunjukkan jumlah armada bus sekolah yang tersedia hanya sekitar 9 unit.

Pertanyaan mendasar pun mencuat: apakah penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) benar-benar berdasarkan kebutuhan riil, atau sekadar hasil pembagian pagu dengan standar biaya?

Jika dihitung berdasarkan kondisi nyata, kebutuhan anggaran pemeliharaan untuk 9 unit bus diperkirakan hanya sekitar Rp303 juta per tahun. Artinya, terdapat selisih ratusan juta rupiah yang hingga kini belum mendapatkan penjelasan transparan kepada publik.

Lebih jauh, dalam dokumen DPA 2024 tidak tercantum secara rinci alokasi pembelian bahan bakar minyak (BBM), padahal komponen biaya Rp37 juta per unit disebut sudah mencakup perawatan sekaligus BBM. Ironisnya, pada perhitungan kebutuhan tahun berikutnya, anggaran BBM justru muncul dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidaksinkronan perencanaan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Tak hanya itu, pada tahun 2025 Dishub Tulungagung juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp300 juta untuk pengadaan 100 unit lampu LED, serta Rp300 juta lainnya untuk pemasangan 1.000 unit lampu hemat energi (LHE) di sejumlah ruas jalan.

Namun, masyarakat mempertanyakan transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran tersebut, mulai dari spesifikasi barang, lokasi pemasangan, hingga perbandingan antara biaya dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kalau memang KPK sedang berada di Tulungagung, ini momentum yang tepat untuk melakukan audit menyeluruh, jangan tebang pilih,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Desakan publik semakin menguat agar KPK tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pencegahan melalui audit sistem anggaran di sektor-sektor yang dinilai rawan penyimpangan.

Hingga berita ini ditulis, pihak Dishub Tulungagung belum memberikan penjelasan rinci terkait selisih anggaran maupun mekanisme penyusunan DPA tersebut.

Masyarakat berharap, kehadiran KPK di daerah tidak menjadi sekadar simbol, melainkan mampu membuka tabir pengelolaan anggaran yang selama ini dinilai kurang transparan.

Red/ Tim

Posting Komentar

0 Komentar