Tulungagung, Kompasnusantara.id - Isu ketidakadilan ketenagakerjaan kembali mencuat dari lingkungan RSUD dr. Iskak, Tulungagung. Sejumlah pekerja cleaning service mengeluhkan nasib mereka yang diduga menjadi korban pemotongan gaji dan hak Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak sesuai dengan kontrak kerja.
Dalam laporan yang beredar, para pekerja mengungkapkan bahwa gaji yang mereka terima hanya berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp1,8 juta. Angka ini terpaut cukup jauh dari nominal kontrak sebesar Rp2,3 juta yang seharusnya disesuaikan dengan standar UMR Kabupaten.
Dugaan Pemangkasan Hak Pekerja
Keluhan tidak berhenti pada gaji pokok. Polemik mengenai THR juga memicu kecurigaan. Pekerja yang telah mengabdi lebih dari dua tahun mengaku hanya menerima THR sebesar Rp300 ribu.
Pihak penyedia jasa (CV) berdalih bahwa terdapat kontrak baru yang membuat status mereka dianggap sebagai karyawan baru. Padahal, menurut informasi yang dihimpun, pihak rumah sakit disinyalir telah membayarkan dana THR kepada CV sesuai dengan kewajiban penuh. Selain masalah gaji, pekerja juga melaporkan adanya penghentian layanan BPJS Kesehatan secara sepihak oleh pihak penyedia jasa.
Dugaan Konflik Kepentingan
Salah satu poin yang paling disoroti dalam keluhan ini adalah adanya dugaan "main mata" antara CV penyedia tenaga kerja dengan oknum petinggi internal RSUD dr. Iskak. Hal inilah yang diduga menjadi alasan mengapa para pekerja merasa tidak berdaya dan takut untuk menyuarakan protes secara terbuka.
"Kami tidak tahu harus protes ke mana, karena CV tersebut terindikasi dimiliki oleh oknum petinggi di rumah sakit," ungkap salah satu pekerja."ungkapnya kamis (12/3/2026)
(red)

0 Komentar