Sumenep,Kompasnusantara.id – Proyek pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas di SDN Guluk-Guluk VI menuai sorotan publik. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 tersebut diduga tidak hanya bermasalah dari sisi kualitas pekerjaan, tetapi juga dari aspek transparansi.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek dengan nama paket Pembangunan dan Rehabilitasi SDN Guluk-Guluk VI memiliki dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp672.600.000,00.Dan Nilai Penawaran Sana Dengan HPS Proyek ini berada di bawah leading sektor Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep,
Namun demikian, hasil pekerjaan di lapangan justru menimbulkan tanda tanya. Berdasarkan pantauan pada Jumat (20/3/2026), bagian belakang bangunan sekolah terlihat belum rampung. Plesteran dinding tampak kasar dan tidak merata, bahkan sebagian masih terbuka hingga memperlihatkan struktur dasar bangunan.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa pekerjaan dilakukan secara terburu-buru dan tidak mengedepankan kualitas. Padahal, dengan nilai anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah, proyek ini seharusnya mampu menghasilkan bangunan yang layak dan sesuai standar teknis konstruksi.
Ketua Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK) turut menyoroti proyek tersebut. Ia menilai bahwa selain kualitas pekerjaan yang rendah, proyek ini juga tidak transparan karena tidak mencantumkan pagu anggaran pada prasasti kegiatan.
“Ini bukan hanya soal kualitas pekerjaan yang terkesan amburadul, tetapi juga menyangkut keterbukaan informasi publik. Tidak dicantumkannya pagu anggaran menimbulkan pertanyaan besar,” ujarnya.
Menurutnya, setiap proyek yang menggunakan anggaran negara wajib memuat informasi secara jelas, mulai dari nilai anggaran, pelaksana, hingga waktu pelaksanaan. Hal ini penting agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan fasilitas pendidikan tidak boleh dilakukan secara asal-asalan karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan siswa serta tenaga pengajar.
Atas temuan tersebut, pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk segera melakukan evaluasi dan audit terhadap proyek tersebut.
“Kami meminta instansi terkait turun langsung ke lapangan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, harus ada tindakan tegas terhadap pelaksana proyek,” tegasnya.
Sementara itu, masyarakat sekitar mengaku kecewa dengan kondisi bangunan yang dinilai jauh dari harapan. Mereka berharap pemerintah daerah lebih serius dalam mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan, khususnya di sektor pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan berimbang sesuai kaidah jurnalistik.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius agar ke depan setiap proyek pembangunan, khususnya yang menggunakan anggaran daerah, benar-benar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai standar kualitas yang telah ditetapkan.
(Red/Tim)

0 Komentar