Dewa Vegas Disebut dalam Maraknya Judi Online, Korban Mengaku Rugi Ratusan Juta Rupiah

 


Tulungagung, Kompasnusantara.id – Maraknya praktik judi online kembali menjadi perhatian publik karena dinilai semakin menyesatkan dan merugikan masyarakat. Salah satu situs yang disebut oleh korban adalah Dewa Vegas, yang diduga masih bebas diakses tanpa adanya pemblokiran khusus.

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja AJ, mengaku kepada media ini pada 16 Maret 2026 bahwa dirinya mengalami kehancuran finansial setelah terjebak dalam permainan judi online di situs tersebut.

AJ mengungkapkan bahwa awalnya ia tergiur dengan berbagai promosi serta janji kemenangan yang ditawarkan. Namun seiring waktu, ia justru semakin terjerumus dan mengalami kerugian yang sangat besar.

“Saya sudah kehilangan ratusan juta rupiah karena terus mencoba mengejar kemenangan yang dijanjikan,” ungkap AJ.

Menurut AJ, dirinya bukan satu-satunya korban. Ia meyakini masih banyak masyarakat yang terjebak dalam praktik perjudian online yang menawarkan iming-iming keuntungan besar namun berujung pada kerugian.

Di beberapa daerah, sejumlah Polres memang telah menangani kasus perjudian online. Namun dalam banyak kasus, yang sering tertangkap justru para pemain atau pengguna, sementara situs dan jaringan operatornya masih sulit disentuh.

AJ berharap pemerintah serta aparat penegak hukum dapat mengambil langkah lebih tegas, terutama dengan memblokir situs-situs perjudian online yang dinilai meresahkan masyarakat, termasuk yang disebutnya seperti Dewa Vegas.

Sementara itu, media ini juga mencoba melakukan konfirmasi melalui layanan chat online yang tersedia pada situs tersebut. Saat ditanyakan mengenai keluhan pemain yang mengalami kerugian besar, operator hanya memberikan jawaban singkat.

Tetap semangat yah kaka, kami doakan ke depannya Anda lebih beruntung dalam bermain,” tulis operator dalam pesan balasan.

Jawaban tersebut dinilai tidak memberikan penjelasan atau klarifikasi terkait dugaan janji kemenangan yang dianggap menyesatkan masyarakat.

Kasus ini kembali menjadi pengingat akan bahaya judi online yang dapat menjerat siapa saja. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan instan yang ditawarkan oleh situs perjudian daring.

( Red  ) 

Posting Komentar

0 Komentar