Kompasnusantar.id-Jember,Sabtu, 07 Maret 2026 Kegiatan sosialisasi edukatif mengenai bahaya penggunaan cream abal-abal oleh Noera by Reisha di Hotel Fortuna, Jember. (Dok/Istimewa).
Produk kecantikan lokal Noera by Reisha menggelar sosialisasi edukatif mengenai bahaya penggunaan cream abal-abal sekaligus kampanye “bersihkan trauma pasca lepas cream abal-abal”. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih selektif memilih produk perawatan kulit yang aman dan resmi.
Acara yang digelar di Hotel Fortuna tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni dr. Grandika dan Erdi Istiaji. Keduanya memberikan pemahaman mengenai dampak penggunaan cream ilegal, baik dari sisi kesehatan kulit maupun psikologis.
Dalam pemaparannya, dr. Grandika menjelaskan bahwa penggunaan cream yang tidak memiliki izin edar sering kali menawarkan hasil instan seperti kulit putih dan mulus dalam waktu singkat. Namun di balik klaim tersebut, terdapat risiko kesehatan yang serius.
Menurutnya, beberapa produk abal-abal kerap mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hydroquinone dosis tinggi, hingga steroid yang dapat menimbulkan kerusakan permanen pada kulit.
“Efek samping tidak hanya berupa iritasi atau kemerahan, tetapi kulit bisa menjadi lebih tipis, sensitif, dan rentan terhadap masalah kulit lain. Apabila terlanjur menggunakan, tahap awal yang harus dilakukan adalah menghentikan pemakaian, lalu gunakan pembersih wajah, pelembap, serta tabir surya untuk melindungi kulit dari kerusakan lebih lanjut,” jelas dr. Grandika.
Sementara itu, psikolog dari Universitas Jember, Erdi Istiaji, menyoroti aspek psikologis yang sering kali menjadi faktor pendorong masyarakat menggunakan produk instan tanpa mempertimbangkan keamanan.
Ia menyebutkan bahwa tuntutan sosial untuk memiliki kulit putih dan mulus sering kali membuat konsumen tergoda dengan produk yang menjanjikan hasil cepat.
“Dorongan untuk memiliki kulit putih dan mulus membuat sebagian orang mudah tergoda produk instan. Padahal keputusan yang diambil tanpa pertimbangan keamanan dapat berdampak negatif pada kesehatan kulit dan juga kepercayaan diri,” ujar Erdi.
Selain itu, edukator kesehatan Husnul Hotimah juga menekankan pentingnya literasi kosmetik di tengah maraknya produk perawatan kulit yang beredar di pasaran.
Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa nomor izin edar pada Badan Pengawas Obat dan Makanan, membaca komposisi bahan, serta tidak mudah percaya pada klaim hasil instan sebelum membeli produk kecantikan.
Menurut Husnul, langkah sederhana seperti memastikan legalitas produk dan memahami kandungan bahan dapat membantu masyarakat terhindar dari risiko penggunaan cream abal-abal.
“Melalui sosialisasi ini masyarakat diharapkan lebih bijak dalam memilih skincare. Kesadaran untuk membeli produk aman tidak hanya melindungi kulit, tetapi juga membangun kepercayaan diri jangka panjang,” ujarnya.
Ia menambahkan, kesehatan kulit tidak dapat diperoleh secara instan sehingga edukasi mengenai keamanan kosmetik menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat dari produk ilegal.
“Kesehatan kulit tidak bisa didapat secara instan, dan edukasi mengenai keamanan kosmetik merupakan langkah penting untuk menjaga kulit tetap sehat dan terhindar dari risiko produk ilegal,” tandasnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga mendapat apresiasi dari praktisi hukum yang akrab disapa Bunda Bali, yang turut hadir sebagai dalam acara tersebut.
Menurutnya, kegiatan edukatif seperti ini sangat penting untuk meningkatkan wawasan masyarakat yang masih minim pengetahuan terkait produk kecantikan ilegal.
“Hal semacam ini sangat bagus untuk memberikan wawasan kepada masyarakat yang masih awam mengenai produk abal-abal. Dengan begitu masyarakat akan lebih berhati-hati dalam memilih produk, sekaligus dapat memperkecil peredaran produk ilegal di pasaran,” pungkasnya.
Lukman

0 Komentar