SUMENEP, Kompasnusantara.id – Proyek pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri Sumenep menjadi sorotan publik setelah ditemukan sejumlah retakan pada bagian tembok bangunan, meski usia proyek tersebut masih tergolong baru.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (26/2/2026), terlihat retakan memanjang di beberapa titik dinding dan kolom bangunan. Bahkan, di sebagian bagian, lapisan plesteran tampak mengelupas dan mengalami kerusakan.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua LIPK menilai adanya dugaan bobroknya atau jelleknya kualitas pengerjaan proyek yang menggunakan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Bangunan ini masih tergolong baru, baru sekitar tiga bulanan, dan belum selesai seratus persen, tapi sudah terlihat retak. Ini patut dipertanyakan kualitas material dan pelaksanaannya,” tegasnya.
Ia menyebutkan, proyek pembangunan fasilitas negara seharusnya dikerjakan secara profesional dan sesuai spesifikasi teknis agar dapat digunakan dalam jangka panjang serta tidak merugikan keuangan negara.
Menurutnya, munculnya retakan dalam waktu singkat dapat menjadi indikasi kurang maksimalnya pengawasan maupun pengerjaan di lapangan.
“Kami meminta pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh, termasuk memeriksa kontraktor pelaksana dan pengawas proyek. Jika ditemukan pelanggaran, harus ditindak tegas,” ujarnya.
Selain itu, LIPK juga mendorong adanya transparansi dalam proses pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga serah terima pekerjaan, agar kualitas bangunan benar-benar terjamin.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan maupun pelaksana proyek terkait penyebab munculnya retakan pada bangunan tersebut.
(Red/Tim)




0 Komentar