Sumenep, KompasNusantara.id – Dalam rangka menjaga kedisiplinan dan profesionalitas anggota menjelang libur panjang, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sumenep menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di sejumlah tempat hiburan malam, Jumat (13/2/2026) malam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif guna mencegah potensi pelanggaran oleh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kepolisian. Operasi menyasar sejumlah lokasi hiburan malam di wilayah Kabupaten Sumenep, di antaranya Cafe n Bilyard Mr. Ball, Potre Koneng, Cafe Lotus, serta JBL Resto.
Pelaksanaan Gaktiblin dipimpin langsung oleh IPTU Muhajirin, S.H. selaku Kasipropam Polres Sumenep, didampingi IPDA Slamet Supriadi, S.Kom., bersama personel Subden POM V/4-5 Sumenep.
Sebelum kegiatan dimulai, IPTU Muhajirin memberikan arahan kepada seluruh personel di depan Kantor SPKT Polres Sumenep. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, mengedepankan pendekatan humanis, serta memastikan tidak ada anggota Polri maupun ASN yang memasuki tempat hiburan malam tanpa surat perintah resmi.
Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan dan pemantauan di lokasi yang telah ditentukan. Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan malam agar segera melaporkan kepada Sipropam apabila menemukan anggota Polri atau ASN yang berada di lokasi tanpa kepentingan dinas.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan adanya anggota Polri maupun ASN Polres Sumenep yang melanggar aturan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sumenep dalam menjaga citra institusi serta memastikan seluruh personel tetap disiplin dan profesional, khususnya menjelang masa libur panjang.
(May)

0 Komentar