Karawang –Kompasnusantara.id - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang meresahkan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang melaksanakan patroli reaksi cepat di kawasan Lampu Merah Johar, Selasa (24/2/2026) sore.
Patroli yang berlangsung sekitar pukul 16.00–17.00 WIB tersebut difokuskan pada penertiban PPKS yang diduga menggunakan modus berpura-pura pincang untuk menarik simpati pengguna jalan.
Dalam kegiatan itu, petugas berhasil mengamankan dua orang PPKS yang kemudian dibawa untuk pendataan lebih lanjut. Selanjutnya, keduanya diserahkan ke rumah singgah milik Dinas Sosial Kabupaten Karawang guna mendapatkan pembinaan serta penanganan secara terpadu.
Pihak Satpol PP menyebut langkah ini merupakan bentuk respon cepat atas aduan warga sekaligus bagian dari upaya menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan ruang publik di wilayah Karawang.
Petugas juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Liputan : Ahmad z

0 Komentar