SUMENEP, KompasNusantara.id – Menyusul beredarnya foto empat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga nongkrong di warung kopi saat jam kerja di kawasan Jalan Mustika, Bangselok, Kecamatan Kota, Sumenep, Pemerintah Kabupaten Sumenep didesak segera mengambil langkah tegas.
Kasus yang terjadi pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 09.33 WIB itu kini memasuki tahap klarifikasi internal. Informasi yang dihimpun menyebutkan, pihak terkait tengah menelusuri identitas serta instansi tempat para ASN tersebut bertugas.
Sejumlah kalangan menilai, jika terbukti melanggar disiplin, para oknum ASN tersebut harus diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Penegakan aturan dinilai penting demi menjaga wibawa dan profesionalisme aparatur pemerintahan.
“Ini bukan hanya soal nongkrong, tetapi soal tanggung jawab sebagai pelayan publik. Apalagi masih dalam jam kerja,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Berdasarkan regulasi kepegawaian, ASN wajib mematuhi ketentuan jam kerja dan menjaga integritas serta etika sebagai abdi negara. Dugaan pelanggaran disiplin dapat berujung pada teguran hingga sanksi administratif, tergantung hasil pemeriksaan.
Sementara itu, masyarakat berharap proses klarifikasi dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi liar. Momentum bulan suci Ramadhan juga dinilai seharusnya menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab moral.
Hingga berita kedua ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai hasil pemeriksaan. Publik kini menunggu sikap tegas Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menyikapi dugaan pelanggaran tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan dan diharapkan menjadi evaluasi bersama agar pelayanan publik di Kabupaten Sumenep tetap berjalan optimal serta menjaga kepercayaan masyarakat.
(Red/Tim)



0 Komentar