Kapolres Sumenep Tertibkan Penjualan Petasan Demi Kenyamanan Ibadah Ramadan

 


SUMENEP,Kompas Nusantara.id – Jajaran Polres Sumenep menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap penjual petasan dan kembang api pada hari pertama bulan suci Ramadan 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, bersama Kabag SDM, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, serta jajaran Humas.

Sidak dilakukan sebagai upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat penggunaan petasan berdaya ledak tinggi yang kerap mengganggu ketenangan warga saat menjalankan ibadah puasa.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres beserta rombongan mendatangi Toko Bintang Plastik II, salah satu penjual kembang api yang berada di wilayah Sumenep.

AKBP Anang Hardiyanto mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat selama bulan Ramadan.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas akibat penggunaan petasan. Tujuannya agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk,” ujarnya.

Menurutnya, maraknya penjualan petasan dan kembang api saat Ramadan perlu mendapat perhatian khusus, karena selain membahayakan keselamatan, juga dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menjual petasan berdaya ledak tinggi. Selain berbahaya, juga bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya melakukan pengecekan terhadap toko yang memiliki izin resmi untuk memastikan barang yang dijual sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Untuk di Sumenep, toko yang memiliki izin resmi hanya satu, yaitu Toko Bintang Plastik II. Kami cek apakah barang yang dijual sesuai dengan izin dan daftar dari produsennya,” jelas AKBP Anang.

Ia menambahkan, Polres Sumenep akan menindak tegas penjual maupun pengguna petasan ilegal yang dapat membahayakan masyarakat.

“Kami minta seluruh pedagang kembang api agar berhati-hati dalam menjajakkan dagangannya dan tidak menjual barang yang berpotensi menimbulkan bahaya,” imbuhnya.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan. Selain itu, jajaran Polsek dan Intelijen terus melakukan pemantauan terhadap peredaran petasan dan kembang api di wilayah Kabupaten Sumenep.

(As-papagaul)

Posting Komentar

0 Komentar