Aksi Pencurian Berulang di Toko Lenteng Terbongkar, Pelaku Diamankan Polisi

 

SUMENEP,KompasNusantara.id – Jajaran Unit Reskrim Polsek Lenteng bersama Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus pencurian uang yang terjadi secara berulang di wilayah Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang pemilik toko berinisial F (45), warga Kecamatan Lenteng, yang mengaku kehilangan uang sebanyak empat kali dalam waktu berbeda. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 29 Januari, 31 Januari, 2 Februari, dan 16 Februari 2026.

Uang milik korban diketahui disimpan di dalam lemari meja kasir toko. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial T (31), warga setempat.

Tersangka diamankan saat melintas di wilayah Dusun Sarperreng Utara, Desa Ellak Laok, dengan menggunakan sepeda listrik. Dalam pemeriksaan awal, T mengakui perbuatannya telah mengambil uang milik korban secara berulang.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan saat beraksi, sebuah obeng, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu. Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dengan total mencapai Rp12.300.000.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menyampaikan apresiasi kepada jajarannya atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut.

“Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Sumenep,” tegasnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Lenteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf f KUHP Nasional tentang pencurian dengan pemberatan.

(H.Yadi/As)

Posting Komentar

0 Komentar