Pj Kepala Desa Gelugur Diduga Tutupi Realisasi Dana Desa, LPBKP Jatim Ancam Lapor APH


SUMENEP – Penjabat (Pj) Kepala Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, diduga menutupi realisasi pengelolaan Dana Desa. Dugaan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan dinilai menghindari konfirmasi dari tim media terkait transparansi penggunaan Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Upaya konfirmasi telah dilakukan tim media melalui aplikasi WhatsApp Messenger sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial untuk mempertanyakan realisasi pengelolaan Dana Desa di Desa Gelugur. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan dari pihak pemerintah desa.

Ironisnya, Pj Kepala Desa Gelugur yang diketahui bernama Deny diduga memblokir nomor kontak tim media. Tindakan tersebut justru memunculkan kecurigaan publik terhadap tata kelola Dana Desa di desa tersebut dan dinilai berpotensi menimbulkan dugaan adanya praktik penyimpangan anggaran.

Selain itu, pengelolaan Dana Desa Gelugur pada tahun anggaran 2023 hingga 2025 disebut tidak maksimal dan tidak dikelola secara optimal. Bahkan, kuat dugaan pelaksanaannya tidak sesuai dengan standar pengelolaan keuangan negara yang telah ditetapkan pemerintah.

Dana Desa sejatinya diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan desa. Namun dalam praktiknya, tidak sedikit oknum kepala desa maupun perangkat desa yang terseret kasus hukum akibat lemahnya integritas dan kapasitas dalam mengelola anggaran, hingga berujung pada dugaan penyelewengan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Menanggapi kondisi tersebut, Perwakilan Lembaga Pengawasan Badan Keuangan dan Pembangunan (LPBKP) Jawa Timur, H. Agus Baharuddin, menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa wajib dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pengelolaan Dana Desa harus melalui proses perencanaan, penganggaran, penyaluran, penggunaan, hingga pertanggungjawaban yang jelas dan tepat sasaran. Jika tidak, maka sangat berpotensi berurusan dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak aduan dari masyarakat, khususnya di Kabupaten Sumenep, terkait dugaan penyelewengan Dana Desa oleh oknum kepala desa maupun perangkat desa. Oleh karena itu, LPBKP Jawa Timur berencana segera melayangkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum (APH).

“Jika ditemukan indikasi kuat, kami tidak akan ragu melaporkannya kepada pihak berwenang,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Gelugur maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi atas dugaan tersebut.

(Tim)

Posting Komentar

0 Komentar