Sumenep,kompasnusantara.id– Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Sumenep–Kalianget, tepatnya di KM 5, Desa Marengan Daya, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 12.45 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan satu unit mobil Mitsubishi Xpander Cross warna putih bernomor polisi M 1765 TH, dua sepeda motor, serta sejumlah lapak pedagang kaki lima dan warung sembako.
Mobil Xpander Cross yang dikemudikan Hamsan (33), warga Desa Palasa, Kecamatan Talango, melaju dari arah barat ke timur. Diduga pengemudi dalam kondisi mengantuk sehingga tidak fokus ke arah depan.
Akibatnya, mobil tersebut menabrak dua sepeda motor yang sedang terparkir di bahu jalan sebelah utara, yakni sepeda motor Honda Supra X bernopol M 6613 TO dan Honda Mio bernopol DK 2253 FCA. Tak hanya itu, mobil juga menabrak Salihin (48), pengendara Honda Supra X yang saat itu sedang duduk di dekat kendaraannya.
Benturan berlanjut hingga mengenai pedagang kaki lima atas nama Selvi Nova Sari (29), serta merusak dua unit warung sembako dan dua gerobak pedagang kaki lima yang berada di lokasi kejadian.
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang mengalami luka ringan, yakni Salihin dan Selvi Nova Sari. Keduanya langsung dilarikan ke RSI Kalianget untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, kerugian materiil akibat kejadian ini ditaksir mencapai jutaan rupiah, meliputi kerusakan kendaraan, gerobak pedagang, dan bangunan warung sembako.
Petugas kepolisian dari Unit Laka Lantas Polres Sumenep telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga kondisi fisik saat berkendara, serta menghindari mengemudi dalam keadaan mengantuk demi keselamatan bersama.
(As-papagaul)

0 Komentar