Sumenep, kompasnusantara.id – Senin (26/1/2026)
Balai Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, diduga tidak beroperasi pada jam kerja aktif. Pantauan di lokasi sekitar pukul 13.40 WIB menunjukkan balai desa dalam keadaan sepi tanpa aktivitas maupun kehadiran aparatur desa, meskipun hari tersebut merupakan hari kerja.
Kondisi ini mendapat sorotan dari Ketua LIPK yang menilai situasi tersebut sebagai bentuk ketidakefisienan pelayanan publik. Ia juga menyoroti lampu penerangan balai desa yang masih menyala meskipun tidak ada aktivitas di dalam kantor.
“Pada jam kerja seharusnya balai desa aktif melayani masyarakat. Jika lampu tetap menyala sementara tidak ada aparatur, ini mencerminkan lemahnya kedisiplinan sekaligus berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran,” ujarnya.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Ketawang Larangan tidak membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak berada di kantor saat kejadian. Tidak ditemukannya aparatur desa di lokasi menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan internal serta pengelolaan anggaran, khususnya biaya listrik operasional balai desa.
Berita ini diterbitkan tanpa konfirmasi dari pihak terkait karena hingga peliputan selesai dilakukan, Kepala Desa Ketawang Larangan beserta seluruh perangkat desa tidak berada di kantor desa. Pihak Kecamatan Ganding diharapkan dapat menindaklanjuti temuan ini agar pelayanan publik berjalan optimal serta penggunaan anggaran desa lebih efektif dan tepat sasaran.
(Tim)

0 Komentar