Razia Hiburan Malam Polres Sumenep, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang

 

Sumenep,kompasnusantars.id — Polres Sumenep menggelar patroli dan razia tempat hiburan malam secara serentak guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sumenep, Jumat malam (12/12/2025).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo, S.H., didampingi Kasat Sabhara AKP Taufik Hidayat, S.H., dan Kasat Reskrim AKP Agus Rusdyanto, S.H., dengan melibatkan personel gabungan dari sejumlah satuan fungsi.

Razia menyasar beberapa lokasi hiburan malam yang dinilai rawan terjadi penyalahgunaan narkoba dan gangguan ketertiban umum. Salah satu tempat yang diperiksa petugas yakni Cafe Mr. Ball yang berlokasi di Dusun Gedungan Timur, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mendapati dua orang pemuda yang terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang setelah menjalani tes awal. Keduanya langsung diamankan ke Mapolres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di tempat hiburan malam.

“Razia ini kami lakukan sebagai upaya preventif dan penegakan hukum agar tempat hiburan malam tidak menjadi sarang penyalahgunaan narkotika yang dapat meresahkan masyarakat,” ujarnya.

AKP Widiarti menambahkan, patroli dan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada malam akhir pekan dan waktu-waktu yang dianggap rawan. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polres Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran narkoba demi kenyamanan masyarakat.

(As-papagaul)

Posting Komentar

0 Komentar