Curanmor di Desa Alas Malang Terungkap, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Ra’as

 

SUMENEP,kompasnusantara.id – Polsek Ra’as, Polres Sumenep, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berupa sepeda motor di Desa Alas Malang, Kecamatan Ra’as. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan.

Pencurian terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025, sekitar pukul 19.30 WIB. Korban berinisial M kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya saat diparkir di pinggir jalan raya desa setempat.

Berdasarkan laporan polisi yang diterima, Unit Reskrim Polsek Ra’as langsung melakukan penyelidikan. Pada Jumat malam, 26 Desember 2025 sekitar pukul 21.40 WIB, petugas mengamankan terduga pelaku pertama berinisial H (40). Dari hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan terduga pelaku kedua berinisial R (30).

Kedua pelaku mengakui perbuatannya. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat milik korban, STNK, bukti pembayaran pajak kendaraan, serta sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Plt Kasi Humas AKP Widiarti, S.H. menyatakan pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat. Kedua pelaku saat ini masih menjalani proses hukum lebih lanjut.

(As-papagaul)

Posting Komentar

0 Komentar