Dana anggaran APBN tahun 2025 di kabupaten Jember tahap ke 2(dua) masih belum kunjung di cairkan hingga pada bulan November akhir tahun

Kompasnusantara.id.jember,11 nov 2025
160-170 kurang lebih kepala desa di Jember yang masih belum di realisasi pencairannya tahun 2025 oleh kementrian keuangan Republik Indonesia apakah memang sengaja di endapkan oleh pemerintahan kabupaten jember atau ada unsur-unsur berkaitan dengan  politik yang saat ini menjadi sorotan publik yang sudah tidak asing lagi antara p1 dan P2.

Dalam hal ini para kepala desa yang masih belum menerima dana anggaran yang tahap ke 2 (kedua)

sangat resah dan bingung ketika menjadi  suatu pertanyaan di masarakatnya kok bisa lambat realisasi dana desa (dd) yang bersumber dari APBN yang seharusnya sudah cair dan terlaksana justru masih belum Hinga bulan November tahun 2025

Dan semua kepala desa angkat bicara karna perencanaan yang tahun 2025 sudah di ketahui oleh masarakat dan kami harus bagai mana untuk menutupinya yang sudah jelas pagu anggaran di desa masing-masing 

jika dana anggaran APBN tahun 2025 di silfakan atau di kembalikan di negara yang jelas
Kami sangat kecewa karana semua itu sudah ada laporan pengajuan awalal yang sudah di musdeskan oleh pemerintah desa

menurut semua kepala desa yang ada di kota Jember hingga kemaren ketika di temui oleh awak media kompasnusantara" semua kepala desa sangat menyangkan dengan adanya kondisi keterlambatan keuangan dana desa (dd)  yang seharusnya  sudah terlaksana kegiatan-kegiatan yang di amanahkan justru sekarang terkendala pencairan tahap ke 2nya"

Dengan adanya kejadian keterlambatan anggaran dana desa (dd) yang masih belum bisa di bukanya sistem aplikasi

jadi kita semua sangat
kesulitan dan sangat membingungkan dan harus bagai mana lagi

Semua kepala desa yang masih belum di cairkan untuk tahap ke 2 (dua) sangat berharap agar pemerintahan kabupaten Jember memberikan suatu dorongan dan kebijakan untuk mencairkan anggaran dana desa (dd) yang bersumber dari  APBN segera di realisasi di desa yang masih belum di cairkan untuk tahap ke 2 (dua)

dan perlu di ketahui ini sudah akhir tahun tinggal 1 (satu) bulan
Sudah tahun 2026

Dengan terlambatnya dana desa (dd) anggaran tahun 2025 yang bersumber dari APBN yang semestinya sudah di cairkkan untuk tahap yang ke 2 (dua) justru saat ini menuwai kontroversi kemasarakat

karna kepala desa adalah jabatan politik yang mana ada beberapa janji-janji pembangunan untuk membangun infrastruktur yang seharusnya di kerjakan malah menjadi delema dan ada beberapa aitem yang masih belum terlaksana belum kerjakan

dengan tertundanya pembangunan di desa yang menjadi sorotan adalah kepala desa

Terlambat atau memang di sengaja dana desa (dd) yang bersumber dari dana APBN yang dialokasikan oleh negara di endapkan oleh pemangku kebijakan pemerintah yang ada di kabupaten jember


Luk

Posting Komentar

0 Komentar