Sumenep.kompasnusantara.id– Polemik terkait KMP Dharma Bahari Sumekar 2 (DBS 2) milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumekar Line kembali menjadi sorotan publik. Kapal yang sudah tidak beroperasi selama lebih dari 12 tahun itu kini tinggal puing, namun proses pelelangannya belum juga terealisasi.
Mantan aktivis senior, Sahmari, mengaku telah mengonfirmasi langsung kepada pihak Sumekar Line. Dalam pertemuan yang diterima oleh Wakil Direktur Sumekar Line, Imam, terungkap bahwa manajemen telah dua kali mengajukan permohonan lelang DBS 2 kepada DPRD Sumenep dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan.
“DPRD sudah mengeluarkan rekomendasi. Namun, KPKNL tidak dapat menggelar lelang karena kapal tidak memenuhi syarat. Banyak peralatan dan perlengkapan kapal yang raib, sehingga unit tidak lengkap,” ungkap Imam.
Menurut Imam, KPKNL menyarankan agar proses lelang dilakukan dengan pendampingan aparat penegak hukum seperti kejaksaan. Tujuannya agar lelang berjalan lancar dan ada pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya perlengkapan kapal tersebut. “Kejaksaan siap mendampingi, tetapi menunggu penyelesaian kasus-kasus sebelumnya seperti Kapal Gaib dan Sumekar 5,” ujarnya.
Sahmari menilai, proses lelang seharusnya dipercepat mengingat biaya sewa sandar kapal yang tidak sedikit. Imam pun membenarkan hal itu. “Ya memang benar, biaya sandar per tahun nilainya cukup besar,” tegasnya.
Kini, publik menanti kejelasan akhir nasib DBS 2 dan siapa yang harus bertanggung jawab atas raibnya peralatan kapal yang sudah ‘tertidur’ selama lebih dari satu dekade tersebut.
(As-papagaul)
0 Komentar