Tiga Kali Bersurat Tak Digubris, MERCU Sosial Impact dan MPPT Pertanyakan Sikap Bupati Tulungagung

TULUNGAGUNG ,kompasnusantara.id  -  Kekecewaan mendalam diungkapkan oleh MERCU Sosial Impact bersama Masyarakat Pemerhati Pemerintah Kabupaten Tulungagung (MPPT) setelah tiga kali mengajukan surat permohonan audiensi kepada Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung tanpa memperoleh tanggapan.14/04/2025

Permohonan audiensi pertama dikirimkan pada 10 Maret 2025, disusul surat kedua pada 24 Maret 2025, dan yang terakhir tertanggal 14 April 2025. Ketiga surat tersebut memuat permintaan untuk bertemu langsung guna membahas evaluasi Program 100 Hari Kerja Pemerintah Kabupaten Tulungagung, sekaligus menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat.


Dalam surat-surat itu, MERCU dan MPPT menyoroti beberapa isu krusial yang dinilai mendesak untuk segera ditangani, antara lain:


Penambangan pasir ilegal yang terus merusak ekosistem Sungai Brantas


Penahanan ijazah siswa karena tunggakan biaya pendidikan


Kemacetan lalu lintas akibat aktivitas bongkar muat di sejumlah titik kota


Kerusakan infrastruktur jalan, khususnya di wilayah pedesaan


“Sebagai warga, kami hanya ingin menyampaikan aspirasi demi perbaikan bersama. Namun hingga kini belum ada surat balasan, apalagi undangan audiensi dari pihak Bupati maupun Wakil Bupati,” ujar Ketua DPP Pengawasan Wilayah Jatim MERCU Sosial Impact.


Pihak MERCU dan MPPT juga menegaskan bahwa mereka siap menyesuaikan jadwal jika diperlukan, asalkan ada niat baik dari pemerintah daerah untuk berdialog.


Mas Hanifudin Dwi Satrian, M.Kep, perwakilan MPPT, turut menambahkan bahwa diamnya pemerintah dalam merespons aspirasi masyarakat bisa menimbulkan kesan negatif di tengah publik.


“Kami ini bukan oposisi atau lawan, tapi mitra kritis yang ingin mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Tapi kalau disikapi dengan diam—apa Bupati Tulungagung hari ini alergi terhadap masukan masyarakat? Ini justru mencederai semangat partisipasi publik yang demokratis,” ujarnya.


Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung belum memberikan keterangan resmi terkait surat-surat tersebut. MERCU dan MPPT menyatakan akan terus mengawal isu-isu yang disuarakan dan berharap pemerintah daerah membuka ruang dialog secara terbuka.

( Red) 

Posting Komentar

0 Komentar