SUMENEP,kompasnusantara.id – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, Satlantas Polres Sumenep bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep dan Jasa Raharja menggelar operasi gabungan di dua titik strategis, yakni Jalan Raya Batuan dan Jalan Raya Sumenep–Pamekasan.
Operasi yang menyasar kendaraan roda dua dan roda empat ini merupakan bagian dari agenda rutin pemerintah daerah untuk mendorong kepatuhan masyarakat serta optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan.
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan dan bukti pembayaran pajak. Bagi pemilik kendaraan yang kedapatan belum memenuhi kewajibannya, dilakukan penindakan berupa teguran hingga penahanan kendaraan.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dewiyani, S.E., mewakili Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., menyatakan bahwa kegiatan ini tak hanya bertujuan untuk menegakkan aturan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak kendaraan dalam pembangunan daerah.
“Dalam operasi gabungan hari ini, kami memberikan teguran kepada 11 kendaraan bermotor karena berbagai pelanggaran, mulai dari tidak memakai helm hingga pajak kendaraan yang mati. Selain itu, kami juga mengamankan dua sepeda motor dan satu mobil yang tidak dapat menunjukkan dokumen sah kendaraan,” jelasnya.
AKP Ninit juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk lebih peduli terhadap keselamatan dan budaya tertib berlalu lintas.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk membudayakan etika tertib berlalu lintas. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya petugas di lapangan, tetapi seluruh pengguna jalan,” tegasnya.
Satlantas Polres Sumenep memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.
(Asmuni pgl)
0 Komentar